**Borneonews - Kota Bengkulu**, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengumumkan bahwa pada tahun 2024, tujuh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Bengkulu akan menerima tambahan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Total dana yang dialokasikan untuk insentif fiskal ini mencapai Rp72,03 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Irfan Surya Wardana, menyampaikan informasi ini di Kota Bengkulu. Ia menekankan bahwa tambahan dana tersebut diharapkan dapat mendorong berbagai daerah untuk meningkatkan kinerja mereka dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta dana transfer ke daerah (TKD).
Penting untuk dicatat bahwa insentif fiskal ini diserahkan berdasarkan mekanisme kompetisi antar pemda di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, jika selama satu tahun penuh pemda menunjukkan kinerja yang baik, maka ada peluang bagi daerah tersebut untuk memperoleh bantuan insentif fiskal pada tahun yang akan datang, yakni 2025.
Irfan menjelaskan rincian mengenai insentif fiskal yang diterima oleh tujuh pemda di Bengkulu. Di antara kategori yang ada, Provinsi Bengkulu menerima alokasi untuk kinerja penurunan angka stunting sebesar Rp6,34 miliar, penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp6,41 miliar, serta percepatan belanja daerah sebesar Rp5,53 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan insentif untuk kinerja penurunan stunting sebesar Rp5,88 miliar serta kinerja penggunaan produk dalam negeri yang mencapai Rp6,47 miliar. Sedangkan Kabupaten Bengkulu Tengah menerima insentif untuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sejumlah Rp6,39 miliar dan program kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp5,72 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Utara juga mendapat insentif fiskal dalam kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp6,20 miliar. Kabupaten Lebong memperoleh dana untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,63 miliar dan penggunaan produk dalam negeri sejumlah Rp6,11 miliar. Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan Rp5,61 miliar untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, sedangkan Kabupaten Seluma memperoleh Rp5,68 miliar untuk penurunan stunting.
Irfan menambahkan bahwa saat ini masing-masing pemda telah memanfaatkan sekitar 50 persen dari dana insentif fiskal yang diterima. Dana ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan kapasitas sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang ada di daerah, termasuk dalam penyaluran TKD.
Penggunaan dana insentif fiskal dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur serta disesuaikan dengan program-program prioritas lain yang telah dimuat dalam proposal pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.
Lebih jauh, insentif fiskal tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah atas kinerja yang telah ditunjukkan. Selain itu, kinerja yang baik juga tercermin dari laporan penyusunan APBD yang tepat waktu, serta penurunan angka pengangguran, kemiskinan, dan berbagai indikator sosial lainnya di tingkat daerah.
ANTARA
Tujuh Pemda di Bengkulu Terima Insentif Fiskal Rp72,03 Miliar
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







