JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudistira, berpendapat bahwa sudah menjadi waktu yang tepat bagi Indonesia untuk mengadopsi *ekonomi restoratif* sebagai langkah strategis dalam menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Dalam pandangannya, negara ini seharusnya menjelajahi potensinya sendiri, tanpa terjebak dalam model ekonomi yang umum digunakan secara global. Dalam sebuah acara diskusi yang bertajuk "Ekonomi Era Krisis Iklim" serta peluncuran buku "Saatnya Ekonomi Restoratif", Bhima menekankan bahwa model ekonomi yang terbukti resisten terhadap berbagai krisis, termasuk krisis moneter tahun 1998 dan pandemi COVID-19, merupakan ekonomi yang bersumber dari masyarakat lokal serta berfokus pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menjelaskan bahwa pendekatan seperti ini tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada pemulihan alam dengan menghindari praktik eksploitasi sumber daya yang masif seperti penambangan dan perkebunan monokultur. Bhima menjelaskan bahwa CELIOS mendefinisikan *ekonomi restoratif* sebagai suatu model ekonomi yang bertujuan untuk memulihkan ekosistem yang telah mengalami degradasi. Ini dilakukan dengan mengembalikan fungsi ekologis dan menyediakan barang serta jasa yang berguna bagi masyarakat. Ia menggarisbawahi, jika pemerintah tidak mengakui bahwa ini merupakan model ekonomi yang autentik dan terbukti efektivitasnya di Indonesia, maka akan menjadi kerugian besar bagi negara. Diskusi ini merupakan hasil kolaborasi antara CELIOS, platform LaporIklim, dan beberapa lembaga pendukung lainnya seperti Econusa, Lingkar Temu Kabupaten Lestari, Koalisi Ekonomi Membumi, Traction Energi Asia, Iklimku.org, serta Yayasan Bambu Lestari. Dalam diskusi tersebut, Bhima juga mempertanyakan praktik *ekonomi ekstraktif* yang sering dianggap sebagai solusi oleh sebagian kalangan. Berdasarkan penelitian CELIOS, ditemukan bahwa desa yang bergantung pada pendapatan dari penambangan cenderung mengalami kesulitan dalam akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan. Lebih jauh, ketergantungan pada komoditas yang harganya berfluktuasi, seperti nikel dan batu bara, membuat perekonomian Indonesia menjadi rentan terhadap pengaruh eksternal. Bhima menilai bahwa *ekonomi ekstraktif* tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Sementara itu, pengamat ekonomi Harryadin Mahardika menyoroti dilema yang dihadapi Indonesia dalam memilih model ekonomi. Ia mencatat bahwa meskipun Indonesia berhasrat untuk melakukan industrialisasi, hal tersebut tidaklah mudah mengingat ketertinggalan dibandingkan dengan efisiensi industri di negara seperti China, India, atau Vietnam. Saat ini, tampak bahwa Indonesia sedang berusaha keras untuk mengejar kekayaan melalui strategi ekstraksi sumber daya dan hilirisasi. Menurut Harryadin, langkah pragmatis ini memang dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo, tetapi mungkin tidak akan bertahan lama. Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Ully Artha Siagian, menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek manusia, ekonomi, dan lingkungan. Ia mengemukakan bahwa untuk membangun *ekonomi restoratif* yang berkelanjutan di Indonesia, perlu adanya kritik terhadap model ekonomi ekstraktif dan kapitalistik yang selama ini dominan. Sebuah riset yang dilakukan oleh WALHI antara tahun 2019 hingga 2020 menunjukkan bahwa perekonomian masyarakat tetap kuat ketika lingkungan mereka terjaga dengan baik, termasuk di kawasan gambut, dataran tinggi, dan pesisir. Melalui berbagai upaya ini, diharapkan bisa tercipta ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan. ANTARA