**Borneonews - Mataram**, Kepolisian Resor Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan Sekotong.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Abisatya Dharma Wiryatmaja, menyatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi Imigrasi Mataram untuk meminta data lengkap, namun hingga saat ini informasi yang diminta belum juga diterima. Dalam pernyataannya, Abisatya mengatakan, "Kami telah meminta data paspor dan foto dari WNA tersebut, tetapi belum ada tanggapan."
Pada awal koordinasi dengan instansi imigrasi, pihak kepolisian menerima daftar nama sejumlah WNA yang mungkin terkait dengan kegiatan tambang ilegal tersebut. Nama-nama yang diperoleh bukan hanya berasal dari China, tetapi juga termasuk WNA dari Taiwan. Pihak Imigrasi mengonfirmasi bahwa nama-nama tersebut adalah pemegang *visa investor*. Namun, informasi tersebut masih dianggap kurang memadai untuk kepentingan penyidikan.
Pihak kepolisian secara tegas menyatakan bahwa sekadar nama tidak cukup untuk melanjutkan kasus ini. Mereka memerlukan dokumen lebih lengkap, seperti paspor dan foto-foto WNA agar dapat menunjukkan kepada saksi untuk membuktikan apakah mereka terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal atau tidak. "Jika kami hanya memiliki nama, sulit bagi kami untuk meneruskan penyelidikan," ujar Abisatya.
Hingga kini, Abisatya mengungkapkan belum ada respons lebih lanjut dari pihak Imigrasi Mataram. "Sekitar dua atau tiga minggu lalu, kami kembali mengirim surat menanyakan status permintaan identitas tersebut, tetapi belum ada balasan hingga sekarang," jelasnya.
Dalam upaya penyidikan, sedikitnya 12 orang telah diperiksa, dan sebagian besar merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang di Sekotong. Dari keterangan para saksi, Abisatya menjelaskan bahwa kegiatan tambang emas ilegal ini sudah berlangsung selama sekitar delapan bulan, dan melibatkan WNA.
Selain menginterogasi saksi, penyidik juga bekerja untuk melacak sumber modal yang digunakan dalam kegiatan penambangan emas ilegal ini, termasuk asal-usul bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida yang diketahui berasal dari China. "WNA asal China ini adalah kunci dalam penyelidikan," ungkap Abisatya.
Kasus ini juga menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abisatya menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengenai perkembangan penyidikan ini. "Kejati NTB juga sudah menanyakan progres kami mengenai kasus ini," tutupnya.
ANTARA
Polisi Kesulitan Identifikasi WNA China dalam Kasus Tambang Ilegal
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







