BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi telah mendedikasikan upayanya untuk mengawasi setiap tahapan pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kampanye ini diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kompetitif. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara objektif. "Kami tidak akan memihak. Apabila ada pasangan calon yang melanggar ketentuan yang berlaku, kami siap untuk mengambil tindakan yang tepat," ungkapnya saat berada di Cikarang. Khoirudin menjelaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan kampanye ini telah berlangsung selama dua minggu. Dalam periode tersebut, beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran kampanye telah diterima melalui saluran pengaduan resmi yang disediakan. "Kami akan memproses setiap laporan, tidak peduli siapa calonnya atau nomor urut berapa pun. Saat ini, kami sedang menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran yang telah kami terima," tambahnya. Meskipun demikian, Khoirudin menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi mengenai hasil analisis dari laporan yang masuk. "Informasi yang kami terima masih dalam tahap awal penanganan. Kami sedang mencari klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenarannya," jelasnya. Bawaslu mematuhi peraturan yang tercantum dalam Pasal 14 ayat (6) Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 yang mengatur tentang penanganan pelanggaran dalam Pilkada. Saat ini, Bawaslu sedang melakukan investigasi selama tujuh hari kerja untuk mengonfirmasi keabsahan laporan dan memastikan apakah pelanggaran yang dilaporkan memenuhi unsur atau tidak. Khoirudin menekankan pentingnya mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait yang berada di lokasi kejadian dan mencari bukti yang jelas. "Setelah itu, kami akan mengadakan pleno. Jika ditemukan pelanggaran dan ada bukti yang cukup, kami akan lanjutkan proses hukumnya," tuturnya. Dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi, terdapat tiga pasangan calon yang akan bertarung: Dani Ramdan-Romli HM dengan nomor urut satu, BN Holiq-Faisal Hafan Farid nomor urut dua, dan Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja dengan nomor urut tiga. ANTARA