SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini menerima penghargaan bergengsi Subroto Award 2024 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penghargaan ini diberikan dalam kategori pengelola air tanah terbaik di Indonesia, sebuah pengakuan atas usaha dan komitmen provinsi dalam menjaga sumber daya air. Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nan Sudjana, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih giat dalam mengelola serta mengonservasi air tanah. Hal ini bertujuan agar sumber daya air dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan di masa mendatang. Penghargaan diserahkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada acara yang berlangsung di Jakarta pada malam hari tanggal 10 Oktober. Nan Sudjana menyoroti bahwa Jawa Tengah merupakan satu-satunya provinsi yang menerima anugerah ini, yang menjadi bentuk apresiasi tertinggi dalam bidang energi dan sumber daya mineral secara nasional. Dalam kategori pengelolaan geologi, award ini hanya diterima oleh tiga entitas pemerintah, di mana di samping Pemprov Jateng, penerima lain adalah Kabupaten Magelang untuk manajemen mitigasi bencana geologi dan Kabupaten Maros di Sulawesi Selatan untuk konservasi geologi. Pemprov Jateng telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola sumber air tanah dengan lebih baik, termasuk melaksanakan kajian terhadap 20 cekungan air tanah yang ada di wilayah tersebut. Tindakan lainnya meliputi pembatasan debit pengambilan air tanah bagi para pelaku usaha, dan mendorong mereka untuk beralih menggunakan air permukaan atau berlangganan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Lebih lanjut, pemerintah juga aktif dalam pembangunan sumur resapan. Infrastruktur ini penting untuk mengisi kembali cadangan air tanah yang diambil oleh pengguna. Selain itu, Pemprov Jateng secara proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara mengajukan izin untuk pemanfaatan air tanah, serta langkah-langkah konservasi yang diperlukan. Dengan upaya tersebut, Nan Sudjana menekankan pentingnya individu untuk memahami dan menjaga ekosistem. Konservasi air tanah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melindungi sumber daya yang berharga ini demi keberlanjutan lingkungan. ANTARA