JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa dokumen yang beredar di publik mengenai daftar mitra Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih merupakan simulasi. Menurutnya, dokumen tersebut belum menjadi acuan resmi karena masih dalam tahap pengembangan dan perhitungan. Adies Kadir menjelaskan bahwa terdapat beberapa simulasi terkait nomenklatur kementerian yang akan berkolaborasi dengan AKD di DPR. "Kami sedang mengujicobakan beberapa skenario, baik itu untuk 11, 12, maupun 13 komisi. Bahkan, kami juga menyiapkan kemungkinan untuk 14 komisi," ujarnya saat memberikan penjelasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Jumat. Proses ini, lanjut Adies, bersifat fleksibel dan bertujuan untuk merata dalam pembagian tugas di antara semua komisi. "Kami berupaya agar setiap komisi memiliki bobot yang sama, sehingga semua dapat bertugas dengan optimal. Semua yang beredar sekarang masih dalam tahap simulasi," tegasnya. Simulasi ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika yang ada serta masukan-masukan yang diterima oleh DPR. Adies juga menyebutkan bahwa kesiapan dari kesekretariatan terkait ruangan dan koordinasi dengan pemerintahan baru juga menjadi pertimbangan utama. Perubahan dalam nomenklatur kementerian, terutama di pemerintahan Prabowo-Gibran, menjadi alasan lain mengapa simulasi tersebut penting. "Misalnya, jika jumlah kementerian bertambah, kami sudah siap. Jika ada perubahan dalam struktur kementerian, kami juga telah mempersiapkan diri dengan skenario yang berbeda, baik itu 11, 12, atau bahkan 14 komisi," ujarnya. Adies menambahkan bahwa DPR diharapkan akan segera mendapatkan struktur final dari nomenklatur kementerian tersebut. "Kami berharap dalam satu atau dua hari ke depan, susunan final ini sudah dapat kami terima sehingga dapat dijadikan acuan dalam penyusunan AKD," tuturnya. Sebelumnya, pada hari Kamis (10/10), beredar dokumen yang memberikan gambaran terkait nomenklatur mitra AKD yang terdiri dari 13 komisi dan Badan Anggaran. Dokumen tersebut menunjukkan banyak pecahan nomenklatur kementerian, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum. ANTARA