**Borneonews - Jakarta**, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pengawasan serta penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terhadap barang-barang ilegal menunjukkan peningkatan yang konsisten. Dalam sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan penindakan ini tercatat mencapai 25 persen setiap tahunnya.
Sri Mulyani menjelaskan, upaya penegakan hukum tersebut menyasar barang-barang ilegal yang tidak hanya mengganggu stabilitas perekonomian nasional, tetapi juga bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai yang ke-78, di Jakarta.
Dari data yang ada, dalam beberapa tahun terakhir, penindakan terhadap Narkotika Prekursor Psikotropika (NPP) yang dilakukan oleh Bea Cukai, bekerja sama dengan aparat penegak hukum, telah berhasil mencapai angka enam ton setiap tahunnya. Selain itu, penindakan terhadap perdagangan barang ilegal lainnya juga dilakukan secara masif. Ini mencakup ratusan juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol, barang bekas luar negeri, kendaraan, barang telekomunikasi, serta sumber daya alam yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal.
Sri Mulyani menekankan bahwa fenomena ini merupakan ancaman nyata bagi masyarakat. Hal ini tidak hanya terkait jumlah barang ilegal yang berhasil digagalkan, tetapi lebih jauh lagi terkait dampak kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat dan biaya rehabilitasi yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Melihat situasi yang ada, Bendahara Negara mengharapkan DJBC dapat menjadi lembaga yang dapat diandalkan dalam menjaga perekonomian serta menciptakan kepastian hukum di tanah air. Di tengah ketidakpastian yang melanda perekonomian global dan perkembangan geopolitik saat ini, Bea Cukai diharapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan dalam melindungi industri domestik, termasuk melalui penegakan hukum yang lebih efektif.
Sri Mulyani menegaskan peran DJBC sangat penting dalam menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Lembaga ini tidak hanya bertugas memfasilitasi perdagangan internasional, tetapi juga mendukung kegiatan industri, melindungi masyarakat, dan mengumpulkan penerimaan negara yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja.
ANTARA
Peningkatan Penindakan Bea Cukai Terhadap Barang Ilegal 25 Persen
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Komentar (0)
Memuat komentar…







