JAKARTA –
**Borneonews - Tebet, Jakarta Selatan**, Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi'iyah 01 yang terletak di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, hingga kini belum menyerahkan rekaman video dari kamera pengawas atau *closed-circuit television (CCTV)* terkait dengan insiden dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang siswa koma. Kuasa hukum korban, Saut Hamonangan, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta mengungkapkan, "Saat ini rekaman CCTV dari pihak sekolah belum diserahkan." Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah menjelaskan bahwa alat pengawas itu dipasang di tiga lokasi berbeda, yaitu di area Sekolah Dasar (SD), pada lantai dasar SD, serta di lantai tiga SMA yang berada dalam satu kompleks. Lebih jauh lagi, Saut mengungkapkan bahwa CCTV yang terdapat di MA tersebut dilaporkan mengalami kerusakan pada saat kejadian penganiayaan berlangsung. "Kepala sekolah mengatakan bahwa CCTV tersebut rusak. Saya juga tidak mengetahui alasan mengapa CCTV bisa rusak setelah peristiwa tersebut," ujarnya, yang menunjukkan keheranannya terhadap situasi ini. Dalam perkembangan terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memberikan informasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Kemarin, kami meminta keterangan dari lima orang saksi, termasuk kepala sekolah, penjaga sekolah, serta para siswa yang menyaksikan kejadian tersebut," ujarnya. Sebagai informasi tambahan, kasus dugaan penganiayaan yang menimpa siswa berinisial AA, yang berusia 16 tahun, terjadi di MA As-Syafi'iyah 01 pada hari Selasa, 8 Oktober, sekitar pukul 11.45 WIB. Peristiwa ini telah menimbulkan berbagai perhatian dan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait keamanan dan pengawasan di sekolah tersebut. ANTARA