SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pengelolaan sedimentasi yang dilakukan di perairan Morodemak, yang terletak di Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, menjadi contoh yang baik dalam konteks pengelolaan sedimentasi laut secara berkelanjutan. Trenggono menyatakan bahwa aktivitas ini memberikan dampak positif bagi para nelayan yang selama ini menghadapi masalah terkait sedimentasi dan rob. Dari perspektif ekonomi, revitalisasi kawasan tersebut diharapkan mampu memicu pemulihan ekonomi, khususnya melalui pengembangan sektor wisata dan kuliner yang terintegrasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Trenggono saat ia meresmikan *soft launching* model pengembangan kawasan yang berbasis pemanfaatan hasil sedimentasi di Morodemak. Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Peraturan ini berfungsi sebagai landasan hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dan mengatur pengelolaan hasil sedimentasi. Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan bahwa peraturan pemerintah ini bersifat *rule-based*, yang bertujuan untuk mengelola hasil sedimentasi di laut tanpa mengorbankan daya dukung ekosistem pesisir dan laut. Dengan demikian, diharapkan terdapat dampak positif dari segi ekologi serta manfaat ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Dalam pelaksanaan pengelolaan sedimentasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan lokasi prioritas dan merumuskan dokumen perencanaan yang mendetail. Untuk menyikapi sedimentasi yang menyebabkan penurunan daya dukung ekosistem pesisir, intervensi segera harus dilakukan agar fungsi ekosistem tetap terjaga. Trenggono menyoroti pengembangan kawasan yang dilakukan berdasarkan konsep rehabilitasi. Ini mencakup penanaman mangrove, penataan kawasan, serta pengembangan program *silvofisheries*, *edu-mangrove*, dan kuliner yang berbasis pada tangkapan lokal. Ia juga menekankan urgensi pengelolaan sedimentasi di kawasan perairan Morodemak, terutama di Muara Sungai Tuntang Lama, yang tengah menghadapi masalah sedimentasi yang signifikan, mengakibatkan gangguan pada aktivitas para nelayan. Kondisi saat ini, termasuk gosong pasir yang membentang sepanjang 800 meter dan alur kapal yang terhambat, serta kenaikan permukaan tanah, menjadi faktor penentu dalam pemilihan lokasi ini. Trenggono berharap bahwa pengembangan kawasan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kelautan dalam rentang waktu 5 hingga 10 tahun ke depan, sekaligus menjamin kelestarian ekosistem laut. Proyek pengembangan ini diperkirakan akan berlangsung selama lima tahun, dengan melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo, menambahkan bahwa pengembangan kawasan ini menjadi langkah awal dalam upaya pengendalian sedimentasi dan rehabilitasi kawasan pesisir. Perairan Morodemak dan sekitarnya ditetapkan sebagai kawasan prioritas melalui Keputusan Menteri Nomor 208 Tahun 2023. Situasi sedimentasi yang parah di daerah ini berpotensi mengancam alur kapal ikan serta menyebabkan abrasi yang merusak ekosistem mangrove dan tambak. KKP telah menyusun *Masterplan Pengembangan Kawasan* bersama Tim Universitas Diponegoro Semarang, yang kini sedang dalam tahap implementasi dengan fokus pada revitalisasi fungsi ekologis, ekonomis, dan sosial. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap tantangan sedimentasi, abrasi, serta masalah rob dan peningkatan permukaan laut yang mengancam kawasan pesisir Morodemak. ANTARA