**Borneonews - Jakarta**, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan sebuah prestasi signifikan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. UU ini dianggap sebagai fondasi yang kuat untuk membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan terintegrasi di Indonesia.
Dalam penjelasannya, Budi mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 telah mengungkap berbagai kelemahan dalam sistem kesehatan yang ada, dan ini memerlukan perbaikan yang mendasar. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah meluncurkan serangkaian reformasi dengan tujuan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.
Transformasi ini diusung melalui enam pilar utama, yaitu layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan teknologi kesehatan. Pembentukan kerangka regulasi yang kuat dan pengelolaan yang baik menjadi sangat penting dalam upaya mereformasi sistem kesehatan. Pengesahan UU Nomor 17 Tahun 2023 ini merupakan langkah awal yang penting, karena undang-undang ini mengintegrasikan sebelas undang-undang lama.
Budi menambahkan bahwa regulasi yang terbaru ini dirumuskan berdasarkan praktik terbaik yang ditemukan di berbagai negara di dunia serta disesuaikan dengan kondisi kesehatan masyarakat saat ini. Sebagai upaya pelaksanaan UU tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengenai Pelaksanaan UU Kesehatan, yang disertai Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan pelengkap.
Transformasi dalam kesehatan juga menunjukkan beberapa pencapaian, terutama dalam layanan primer melalui program imunisasi dan skrining kesehatan. Dalam konteks layanan rujukan, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memastikan seluruh rumah sakit di daerah memiliki perlengkapan medis yang memadai.
Sebagai contoh konkret, Budi menjelaskan distribusi peralatan medis seperti *CT scan* untuk deteksi stroke dan alat *mammogram* untuk skrining kanker payudara. Selain itu, alat kemoterapi dan radioterapi kini telah didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di tingkat provinsi.
Salah satu keberhasilan nyata dari transformasi ini ditunjukkan oleh RSUP dr. Ben Mboi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Rumah sakit ini sekarang memiliki kemampuan untuk menangani pasien jantung, sehingga pasien tidak perlu dirujuk ke luar provinsi untuk mendapatkan perawatan.
Menteri Kesehatan juga menegaskan pentingnya transformasi dalam bidang SDM kesehatan. Ia menjelaskan bahwa sistem pendidikan kedokteran saat ini sedang mengalami perbaikan dengan menerapkan pendekatan berbasis rumah sakit, yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit telah diperkenalkan, sementara proses perizinan bagi dokter juga disederhanakan. Saat ini, Surat Tanda Registrasi (STR) bersifat seumur hidup dan Surat Izin Praktik (SIP) telah disentralisasi dan diotomatisasi.
Kementerian Kesehatan juga memberikan beasiswa kepada dokter spesialis untuk belajar di berbagai negara seperti China, Jepang, dan India, guna meningkatkan kapasitas pendidikan kedokteran.
Di bidang teknologi kesehatan, Kementerian Kesehatan tengah mengembangkan platform *SATUSEHAT* yang bertujuan untuk mengintegrasikan data kesehatan nasional. Platform ini memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mengelola data kesehatan pribadi mereka.
Melalui *SATUSEHAT*, informasi kesehatan seperti hasil tes kolesterol, riwayat *CT scan*, dan daftar obat yang digunakan bisa diakses dengan transparan. Ini merupakan langkah signifikan dalam upaya transformasi teknologi kesehatan di Indonesia.
ANTARA
Reformasi Kesehatan di Indonesia Melalui UU Kesehatan 2023
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







