BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Sebanyak 100 warga binaan di wilayah Aceh telah berhasil menyelesaikan program rehabilitasi yang difokuskan pada penanganan masalah penyalahgunaan narkotika. Program ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, yang melibatkan enam lembaga pemasyarakatan setempat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan pemulihan bagi warga binaan yang terjebak dalam ketergantungan narkotika, sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih normal dan produktif. Dalam sebuah acara penutupan yang diadakan di Lapas Narkotika Langsa, Meurah Budiman mengungkapkan, "Sebanyak 100 warga binaan dari enam lapas di Aceh telah menuntaskan program rehabilitasi ini. Rehabilitasi ini difokuskan untuk membantu mereka mengatasi keinginan untuk menggunakan narkotika serta zat adiktif dan obat-obatan terlarang lainnya." Acara penutupan ini juga dihadiri oleh para pejabat tinggi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh serta unsur Forkopimda Kota Langsa, menandakan dukungan kuat terhadap upaya rehabilitasi ini. Selama enam bulan berlangsungnya program, rehabilitasi dilaksanakan dengan menggunakan *metode terapi komunitas* yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Meurah Budiman menjelaskan pentingnya program ini, yang tidak hanya bertujuan untuk membantu warga binaan, tetapi juga untuk menghindarkan mereka dari risiko kembali melakukan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan narkoba setelah mereka menyelesaikan masa hukuman. "Program rehabilitasi ini dirancang untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial narapidana melalui pendekatan medis, psikologis, dan sosial. Kami bertujuan agar mereka dapat terbebas dari segala hal terkait narkoba," tuturnya. Selain itu, Meurah Budiman juga menekankan pentingnya komitmen bagi warga binaan yang telah mengikuti program rehabilitasi ini untuk tidak terjerumus kembali ke dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta zat adiktif lainnya. "Kami berharap mereka yang telah menyelesaikan program rehabilitasi ini dapat benar-benar pulih dan menjalani hidup yang produktif selama masa hukuman, serta kembali berbaur dengan masyarakat secara bebas dari narkotika setelah mereka dibebaskan nanti," pungkasnya. ANTARA