BANDUNG –
**Borneonews - Kota Bandung**, Pemerintah Kota Bandung mengumumkan sebuah terobosan inovatif terkait sistem pembayaran parkir yang menggunakan *Quick Response Code Indonesian Standard* (QRIS). Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, menyampaikan bahwa langkah ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir. Selain itu, diharapkan dapat mengoptimalkan restribusi yang dihasilkan dari penerapan QRIS ini. "Di era digital saat ini, inovasi ini akan sangat mempermudah masyarakat. Mereka hanya perlu memindai *QR Code* yang tertera pada rompi juru parkir," ungkap Asep. Uji coba sistem pembayaran baru ini sudah dimulai di sejumlah area parkir tepi jalan umum, termasuk Jalan Banceuy, Jalan Pecinan, dan Jalan ABC. Sebanyak 25 juru parkir telah dilengkapi dengan rompi dan kartu identitas yang berfungsi untuk transaksi QRIS. Melalui waktu percobaan selama sebulan, sistem ini akan diawasi secara ketat untuk melakukan evaluasi dan analisis sebelum diperluas ke lokasi lain. "Jika tidak ada kendala yang muncul selama uji coba ini, kami berencana untuk memperluas penggunaan QRIS ke lebih banyak lokasi," tambahnya. Kepala Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa, menjelaskan bahwa penerapan metode pembayaran baru ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan yang mungkin dilakukan dalam pencatatan pendapatan. Oleh karenanya, pihaknya berupaya keras untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui penerapan sistem ini, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara pembayaran yang baru. "Mesin parkir tetap akan berfungsi karena ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pendapatan. Selain itu, kami juga menambahkan opsi pembayaran melalui QRIS. Kami harap, ini dapat mendorong peningkatan pendapatan yang signifikan," pungkas Yogi. Pada tahun 2023, total pendapatan dari sektor parkir mencapai angka Rp11,1 miliar. Angka ini menunjukkan tren positif, di mana pendapatan dari sektor parkir mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021, pendapatan parkir tercatat sebesar Rp6,5 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp9 miliar pada tahun 2022. ANTARA