**Borneonews - Medan**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) sedang mengintensifkan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (*TPPO*) di wilayah ini. Upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Gde Krisna, menyatakan bahwa kolaborasi dengan pihak TNI-Polri serta pemerintah daerah setempat menjadi kunci dalam sosialisasi keimigrasian. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai modus operasi dalam *TPPO* dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Agung menekankan pentingnya perlindungan awal untuk menjamin bahwa tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban perdagangan orang, terutama ke luar negeri. Ia berharap ada kolaborasi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah kejahatan ini secara bersinergi.
Di samping pencegahan *TPPO*, sinergi ini juga diarahkan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Sumut. Dalam konteks ini, pihak Kemenkumham mempersiapkan sejumlah inovasi dalam bidang keimigrasian yang diharapkan dapat memperkuat pengawasan di perbatasan.
Sebagai langkah konkret, Agung menginformasikan bahwa sebanyak 30 unit *autogate* akan dipasang di Bandara Kuala Namu yang terletak di Kabupaten Deli Serdang. Dengan pemasangan tersebut, pelintas batas dapat melakukan pemindaian paspor, sidik jari, serta pengambilan data biometrik dalam waktu kurang dari 20 detik. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses pengawasan dan meningkatkan keamanan.
Sebelumnya, Kemenkumham Sumut juga telah melaksanakan operasi gabungan guna memastikan keberadaan orang asing di daerah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Yan Welly Wiguna, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin bahwa warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah ini mematuhi ketentuan hukum yang ada, serta menjaga ketertiban dan keamanan.
Operasi ini bertujuan untuk mendata dan mengawasi keberadaan orang asing yang bekerja maupun tinggal di daerah tersebut. Yan menekankan pentingnya cek dokumen untuk memastikan bahwa semua orang asing memiliki dokumen yang sah dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Ia menyatakan, "Kami ingin memastikan bahwa semua orang asing yang berada di sini memiliki dokumen yang sah dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum."
ANTARA
Kemenkumham Sumut Tingkatkan Pengawasan Cegah Tindak Perdagangan Orang
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







