**Borneonews - Jakarta**, BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal sebagai BPJAMSOSTEK, telah melakukan aktivasi ekosistem pasar dengan tujuan memberikan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja. Upaya ini semata-mata untuk melindungi para pekerja dari risiko-risiko terkait dengan pekerjaan yang dapat berdampak pada ekonomi dan kehidupan sosial mereka dan keluarga.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan jangkauan perlindungan bagi pekerja informal yang sering kali terabaikan dan tidak memiliki akses kepada program jaminan sosial. Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba, Brian Aprinto, menjelaskan bahwa aktivasi diadakan di Pasar Tanah Abang pada tanggal 9 hingga 10 Oktober 2024. Fokus utama dari kegiatan ini adalah pekerja porter, pedagang, serta para pekerja informal lainnya.
Brian menegaskan bahwa pekerja informal, termasuk di dalamnya porter dan pedagang, berada dalam kategori risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Sayangnya, banyak di antara mereka yang belum memahami pentingnya mengikuti program jaminan sosial. "Melalui acara ini, kami ingin memberikan akses perlindungan yang lebih luas bagi mereka," ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan, pekerja informal yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran secara langsung melalui mobil keliling yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mobil ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran sehingga para pekerja tidak perlu mengunjungi kantor cabang, memungkinkan mereka untuk tetap melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan.
"Kami menyediakan mobil keliling BPJS Ketenagakerjaan untuk menyederhanakan proses pendaftaran. Dengan layanan ini, kami berkomitmen agar pekerja informal dapat mendaftar tanpa harus mengorbankan waktu kerja mereka," tambah Brian.
Ia menyatakan bahwa risiko kecelakaan kerja, kematian, atau bahkan cacat bisa terjadi kapan saja dan memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan ekonomi dan sosial keluarga pekerja. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada para pekerja yang hadir. Program tersebut menawarkan perlindungan yang esensial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikhususkan bagi pekerja informal.
"Melalui program BPU, pekerja informal dapat memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, serta Jaminan Hari Tua. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap pekerja, tanpa terkecuali, dapat menikmati perlindungan yang layak," ungkapnya.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan yang positif dari para pekerja di Pasar Tanah Abang, terutama bagi para porter dan pedagang yang segera mendaftar di lokasi. Dengan adanya aktivasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal yang nantinya terlindungi oleh program jaminan ketenagakerjaan.
"Kami berharap pekerja informal dapat memahami manfaat dari perlindungan ini, sehingga semakin banyak yang mendaftar dan terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi," tutup Brian.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus melakukan aktivasi pasar guna memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia. "Kami akan terus bergerak untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun pekerja, baik yang formal maupun informal, yang tidak mendapatkan perlindungan," pungkasnya.
ANTARA
BPJAMSOSTEK Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







