**Borneonews - Jakarta**, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyampaikan pernyataan keras menentang serangan yang dilancarkan oleh militer Israel terhadap Markas Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Naqoura, Lebanon pada hari Kamis, 10 Oktober. Insiden tersebut menyebabkan cedera pada dua personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang menjalankan misi mereka di wilayah tersebut.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan di Jakarta, menegaskan, "Kami mengutuk penyerangan yang dilakukan terhadap pasukan TNI yang berperan sebagai penjaga perdamaian di Lebanon." Ia menekankan pentingnya menanggapi tindakan tersebut dengan serius, serta mendesak PBB melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi mendalam terkait serangan ini. Mengingat bahwa kedua prajurit TNI yang terluka adalah bagian dari operasi pemeliharaan perdamaian internasional, tindakan ini sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan dan perlindungan mereka.
Lebih lanjut, Atnike menambahkan bahwa Komnas HAM juga mendorong *International Criminal Court* untuk menyelidiki insiden ini, mengingat serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian sudah sepatutnya menjadi perhatian serius di tingkat internasional. Hal ini tentunya sejalan dengan usaha perlindungan hak asasi manusia di medan konflik.
Komnas HAM ingin menegaskan bahwa TNI, yang tergabung dalam UNIFIL dan bertugas memantau situasi di daerah konflik, harus menerima perlindungan penuh dari pemerintah Indonesia. Dalam konteks ini, sangat vital bagi pemerintah untuk memastikan keselamatan anggota TNI di lapangan agar mereka dapat menjalankan tugas mulianya dengan baik.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Hariyanto, memberikan konfirmasi mengenai insiden tersebut. Dia menyatakan bahwa beberapa prajurit TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL menjadi korban dalam serangan tembakan yang dilakukan oleh militer Israel. Diterangkan bahwa prajurit tersebut mengalami luka ringan pada bagian kaki dan saat ini dalam kondisi yang stabil.
Mayor Jenderal Hariyanto menjelaskan lebih lanjut bahwa luka yang dialami oleh personel TNI disebabkan oleh *ricochet* atau pantulan peluru yang tak sengaja mengenai mereka selama baku tembak antara Israel Defense Forces (IDF) dan kelompok Hizbullah. Dia menginformasikan bahwa pada tanggal 10 Oktober 2024, pukul 05.05 waktu setempat, telah terjadi aksi saling tembak di sekitar Menara Pengamatan (OP 14) Naqoura, di mana ledakan juga terdengar dari kedua belah pihak, IDF dan Hizbullah.
Selanjutnya, situasi semakin memanas dengan kehadiran tank Merkava milik IDF yang terlihat aktif di sekitar daerah Green Hill. Mayor Jenderal Hariyanto menjelaskan, *ricochet* dari serangan tersebut mengenai menara pengamatan yang ditempati oleh personel observasi.
Di sisi lain, UNIFIL melalui pernyataan resmi yang dirilis tidak lama setelah kejadian tersebut, menyatakan bahwa tank Merkava dari IDF telah menargetkan dan menembaki arah menara pengamat yang menjadi markas mereka. UNIFIL mengingatkan bahwa serangan yang ditujukan dengan sengaja terhadap pasukan perdamaian jelas merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Nomor 1701 yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB, sehingga memerlukan perhatian dan tindakan segera dari komunitas internasional.
ANTARA
Komnas HAM Kutuk Serangan Israel yang Melukai Prajurit TNI di Lebanon
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Tidak Kewalahan Tangani Karhutla, Fokus Hadapi Kondisi di Lapangan
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Komentar (0)
Memuat komentar…







