KUPANG –
**Borneonews - Labuan Bajo**, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur, melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM setempat, telah melepaskan 19 orang tenaga kerja untuk berangkat ke Kalimantan Tengah. Keberangkatan ini merupakan bagian dari program kerja antar daerah yang bertujuan untuk mengatasi masalah pengangguran di wilayah tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM, Theresia P Asmon, menyatakan bahwa para tenaga kerja yang akan bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi tingkat pengangguran di daerah asal mereka. Pembekalan dan perekrutan calon pekerja dilakukan dengan melibatkan petugas yang ditunjuk oleh perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, yang kemudian melaporkan hasilnya kepada dinas terkait dengan menyertakan berkas persyaratan dan administrasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Theresia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lembaga penempatan tenaga kerja swasta dan telah mendapatkan surat persetujuan untuk penempatan dari kementerian, serta rekomendasi rekrutmen dari dinas tenaga kerja provinsi untuk kabupaten yang menjadi tujuan. Sebelum keberangkatan, para tenaga kerja tersebut juga mendapatkan pembelajaran dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan nonteknis yang disebut *soft skill*. Meningkatkan *soft skill* ini penting untuk membekali tenaga kerja agar lebih siap menghadapi tuntutan dunia kerja. Dikatakannya, kewajiban pemerintah daerah adalah memberikan pelatihan *hard skill* dan *soft skill* sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Namun, karena saat ini mereka ditempatkan di sektor perkebunan sawit, pelatihan tersebut belum sepenuhnya dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan dapat menyediakan pelatihan yang diperlukan, sementara pemerintah daerah berfokus pada pelatihan kompetensi *soft skill*. Pemkab Manggarai Barat juga memastikan bahwa calon tenaga kerja telah menyiapkan dokumen lengkap, termasuk identitas kartu pencari kerja (AK-1), pemeriksaan kesehatan, dan kontrak kerja yang ditandatangani dengan kesepakatan pemerintah daerah. Proses verifikasi dokumen dan kesehatan dilakukan untuk memastikan bahwa calon tenaga kerja benar-benar dalam kondisi baik dan layak bekerja, serta memberikan jaminan perlindungan dalam aspek ketenagakerjaan. Theresia menambahkan bahwa dalam bulan ini, terdapat total 58 orang yang akan berangkat sebagai tenaga kerja antar daerah, dengan sembilan orang berasal dari Manggarai Barat sementara sisanya dari Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai. Ia juga menekankan pentingnya bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar daerah untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan ketenagakerjaan. Hal ini akan menjamin hak dan kewajiban para tenaga kerja serta mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam catatan yang disampaikan oleh para kepala desa, terdapat 7.191 orang yang telah berangkat ke luar daerah untuk bekerja, banyak di antaranya menuju Kalimantan untuk berkarir di perusahaan kelapa sawit beberapa tahun yang lalu. Namun, mereka pergi secara non-prosedural, sedangkan proses yang sesuai dengan prosedur di Manggarai Barat baru dimulai pada tahun 2023. ANTARA