**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyatakan bahwa Indonesia mengalami penurunan dalam peringkat sektor keuangan dan perbankan syariah. Penurunan ini tercermin dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023, di mana Indonesia kini berada di peringkat ke-7, setelah sebelumnya berada di posisi ke-6.
Mirza mengidentifikasi beberapa faktor tantangan sektoral yang menjadi penyebab penurunan ini. Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam pengembangan perbankan syariah adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara produk perbankan konvensional dan produk perbankan syariah. Meskipun 61,9 persen penduduk telah mengetahui keberadaan produk perbankan syariah, hanya 8,7 persen yang memanfaatkan produk tersebut.
Selain itu, sektor perbankan syariah masih memerlukan perbaikan dalam kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pengembangan teknologi informasi. Penguatan permodalan juga diharapkan untuk meningkatkan daya saing sektor ini di pasar.
Di bidang pasar modal syariah, tantangan yang lebih besar terlihat pada rendahnya tingkat literasi serta inklusi masyarakat. Hanya sebesar 5,5 persen masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai pasar modal syariah, sedangkan tingkat inklusi tercatat hanya 0,4 persen. Dengan kata lain, dari setiap 1.000 orang, hanya terdapat 55 orang yang mengetahui tentang pasar modal syariah, dan hanya 4 orang yang terlibat sebagai investor.
Walaupun demikian, Mirza optimis bahwa literasi dan inklusi di pasar modal syariah akan meningkat seiring dengan kemajuan dalam teknologi finansial (*financial technology* atau *fintech*) serta program-program edukasi yang terus dilakukan.
Dalam konteks perasuransian syariah, penjaminan, dan dana pensiun syariah (PPDP), Mirza melaporkan bahwa tingkat literasi masyarakat untuk sektor ini juga tergolong rendah, masing-masing hanya 4,6 persen untuk perasuransian syariah dan 0,3 persen untuk dana pensiun syariah pada tahun 2022. Rendahnya angka literasi ini berkontribusi pada kurangnya inklusi masyarakat terlihat dari kurangnya diversifikasi produk di sektor PPDP syariah jika dibandingkan dengan PPDP konvensional.
Pengembangan lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, serta lembaga keuangan lainnya yang berbasis syariah juga memerlukan perhatian lebih. Mirza menekankan pentingnya analisis pasar dan pemetaan kebutuhan nasabah dengan tujuan untuk meningkatkan inovasi serta diversifikasi produk pembiayaan syariah.
Untuk mengatasi sejumlah tantangan tersebut, OJK berupaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi terhadap ekonomi syariah di kalangan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan yang dikenal dengan nama *GENCARKAN*. Melalui program ini, diharapkan dapat terbangun kolaborasi dalam kegiatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk di dalamnya untuk sektor keuangan syariah.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2024, terdapat indikasi positif di mana tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap keuangan syariah di Indonesia sudah menunjukkan angka yang lebih baik. Saat ini, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat berada di angka 39,11 persen dan tingkat inklusi tercatat sebesar 12,88 persen.
ANTARA
Tantangan Sektor Keuangan Syariah, Penurunan Peringkat Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







