JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa hanya 75,8 persen dari total sekitar 66 ribu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Indonesia yang beroperasi secara aktif. Angka ini mengindikasikan bahwa masih ada 24,2 persen BUMDes yang tidak aktif, yang menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap keberlangsungan usaha di tingkat desa. Sally Salamah, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, menekankan pentingnya memiliki tujuan yang jelas saat mendirikan BUMDes. Hal ini bertujuan agar BUMDes tidak hanya sekadar ada, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi desa. "Kondisi ini mencerminkan bahwa ada BUMDes yang hanya berdiri tanpa aktivitas nyata, meskipun telah menerima penyertaan modal dari desa. Akibatnya, mereka tidak mampu berfungsi secara optimal dalam memberdayakan ekonomi setempat," jelasnya dalam sebuah diskusi daring bertajuk *Transformasi Daya Saing BUM Desa/UMKM Melalui Inovasi Dan Digitalisasi* pada hari Jumat. Sally menambahkan bahwa di antara faktor-faktor yang menyebabkan lambatnya perkembangan BUMDes adalah iklim usaha yang masih kurang mendukung. Selain itu, isu keterbatasan modal, rendahnya produktivitas, minimnya informasi dan akses pasar, serta kurangnya pemanfaatan teknologi juga turut berkontribusi terhadap ketidakberdayaan BUMDes untuk tumbuh dan berkembang. Sally juga mengingatkan bahwa penting bagi pengelola BUMDes untuk memiliki komitmen serius. Sebagai badan usaha, pengelolaan keuangan BUMDes harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Dia merekomendasikan agar setiap BUMDes memiliki status hukum yang jelas, guna memastikan adanya keteraturan dalam administrasi dan pengelolaan finansial. Untuk mengatasi beragam tantangan yang dihadapi, Sally mendorong pemerintah desa agar aktif mengidentifikasi potensi ekonomi yang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di desa. Tujuan utama dari pendirian BUMDes seharusnya adalah untuk menciptakan manfaat yang dapat dinikmati oleh seluruh warga desa. Selanjutnya, dia juga mengajak masyarakat desa untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan perekonomian desa agar selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Dalam mewujudkan ini semua, diperlukan sinergi yang kuat serta koordinasi efektif antara pemangku kepentingan, pemerintah, dan masyarakat setempat. Sebagai informasi tambahan, data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per 22 Juni 2024 mencatat adanya 65.941 BUMDes di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, tercatat sebanyak 18.850 BUMDes yang telah berbadan hukum. Selain itu, pada periode yang sama, sebanyak 3.243 unit BUMDes Bersama juga terdaftar, dengan 271 di antaranya sudah berbadan hukum. Sementara itu, untuk Lembaga Keuangan Desa (LKD), jumlahnya mencapai 2.453 unit dengan 1.305 di antaranya telah memiliki status badan hukum. ANTARA