BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, mengungkapkan harapannya agar Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pondok pesantren (ponpes) segera mendapatkan status resmi. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan ponpes di daerah tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Puji Raharjo di Bandarlampung pada hari Jumat. Ia berpendapat bahwa pengesahan Rancangan Pergub sangat penting untuk memberikan pondok pesantren di Lampung landasan hukum yang kuat. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan ponpes dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan di provinsi ini. Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menanggapi positif harapan dari Kemenag Lampung. Ia menyatakan bahwa pengesahan Pergub ini merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk pondok pesantren, dan pihaknya akan berusaha untuk mempercepat proses pengesahan agar ponpes di Lampung mendapatkan kepastian hukum yang diperlukan dalam pengelolaannya. Samsudin juga menjelaskan bahwa pengesahan Rancangan Pergub dapat dilakukan tanpa harus menunggu adanya peraturan daerah (Perda) yang saat ini sedang dalam proses penandatanganan. Hal ini disampaikan agar tidak ada penundaan dalam pengesahan yang dianggap mendesak. Lebih lanjut, Samsudin mengungkapkan komitmen pemerintah yang selama ini telah mendukung perkembangan ponpes di wilayah Lampung. Berdasarkan laporan yang diterimanya, pemerintah provinsi secara rutin memberikan bantuan tahunan sebesar Rp25 juta untuk setiap ponpes. Meski ia mengakui bahwa bantuan tersebut belum sepenuhnya menjangkau semua ponpes, Samsudin menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk mendukung dan memajukan ponpes di Lampung. ANTARA