MATARAM –
**Borneonews - Lombok Tengah**, DPRD Lombok Tengah yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini telah mengesahkan peraturan tata tertib (tatib) yang akan menjadi dasar hukum bagi seluruh anggotanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah sidang paripurna, di mana banyak anggota dewan mengajukan usulan serta masukan yang beragam. Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, menjelaskan bahwa partisipasi anggota dewan dalam memberikan masukan sangat diharapkan, terutama sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga reputasi baik DPRD Lombok Tengah. Disampaikannya, setelah tata tertib disetujui, langkah selanjutnya adalah meminta nomor registrasi kepada biro hukum Pemerintah Provinsi NTB. Selanjutnya, berita acara serta dokumen formal akan disiapkan oleh Sekretariat DPRD setempat. "Saya berharap seluruh anggota dewan dapat menjunjung tinggi tata tertib yang telah ditetapkan ini," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Ramdan juga menanggapi pernyataan salah satu anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merasa kurang dihormati selama rapat, dengan menyatakan perlunya sikap saling menghargai dalam setiap pertemuan. Ia menegaskan bahwa kehadiran anggota dewan seharusnya diimbangi dengan penghormatan terhadap tamu yang diundang, terutama pada acara penting seperti penyampaian nota keuangan dan perayaan hari jadi Lombok Tengah. Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah, Lalu Rumiawan, menambahkan bahwa pengesahan tata tertib merupakan salah satu agenda penting sebelum melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). "Kami sudah menyelesaikan tahapan ini dengan baik. Saat ini, dewan memiliki landasan hukum yang jelas untuk melaksanakan tugas mereka, yaitu peraturan daerah tentang tata tertib DPRD Lombok Tengah," katanya. Dalam proses penetapan tata tertib, banyak interupsi dari para anggota dewan yang menegaskan pentingnya komitmen untuk mematuhi aturan yang telah disepakati. Mereka juga berbicara tentang perlunya menjaga nama baik dewan dalam setiap kegiatan legislatif maupun eksekutif yang diadakan. "Saya mengajak semua anggota, baik dari eksekutif maupun legislatif, untuk saling menghargai. Mari kita jaga marwah dewan agar tidak tercoreng oleh tindakan kita sendiri. Kita harus menghargai diri kita sebelum meminta orang lain untuk menghargai kita," ungkap Nurul Adha, anggota Fraksi PKB. Sebagai penutup, Ketua Fraksi Demokrat, Adi Bagus Karya Putra, juga memberikan apresiasi kepada tim perumus yang telah berhasil menyelesaikan tata tertib. Ia berharap, setelah tata tertib ini disahkan, buku panduan tersebut dapat segera dibagikan kepada seluruh anggota dewan agar dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik. ANTARA