BANTEN –
**Borneonews - Lebak**, Pemerintah Kabupaten Lebak yang terletak di Provinsi Banten memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat adat Kasepuhan, Kaolotan, serta Badui atas kemampuan mereka dalam menjaga ketersediaan pangan bagi keluarga melalui sistem lumbung pangan yang dikenal sebagai *leuit*. Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Benu Dwiyana, menyatakan bahwa masyarakat adat ini memiliki ribuan *leuit* yang membantu mereka dalam menyimpan hasil panen. Hal ini menunjukkan bahwa kedaulatan pangan di kalangan masyarakat Kasepuhan dan Kaolotan tetap terjaga, terutama dari hasil panen padi huma dan padi sawah. Lebih lanjut, Benu menjelaskan bahwa para petani dari komunitas ini mengandalkan produksi pertanian padi untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga mereka. Berkat pengelolaan yang baik, mereka tidak pernah mengalami kerawanan pangan atau kelaparan yang berarti. Dalam konteks ini, Benu meminta agar masyarakat adat Kasepuhan, Kaolotan, dan Badui terus mempertahankan tradisi *leuit* sebagai cara untuk menyimpan gabah hasil panen. Di Kabupaten Lebak, masyarakat adat ini tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Cipanas, Sajira, Leuwidamar, Cirinten, Bojongmanik, Curugbitung, Muncang, Citorek, Sobang, Cibeber, Cilograng, Bayah, Panggarangan, Cigemblong, dan Cijaku, dengan mayoritas berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Sistem kedaulatan pangan mereka berasal dari hasil panen padi yang memiliki periode panen yang bervariasi, antara enam bulan sampai tiga bulan. Setelah masa panen, masyarakat setempat sering mengadakan acara *seren taun*, yang merupakan ungkapan rasa syukur atas hasil panen yang melimpah. Informasi lebih lanjut dari Noci, Tetua Kasepuhan Cisungsang dari Kecamatan Cibeber, mengungkapkan bahwa masyarakat di daerah tersebut, yang tersebar di sembilan desa, tidak pernah mengalami krisis pangan. Hal ini dikarenakan hasil panen mereka selalu melimpah dan tidak diperjualbelikan, sehingga persediaan cukup untuk sekitar 9.000 kepala keluarga, di mana setiap keluarga rata-rata memiliki dua *leuit*. Keberadaan *leuit* biasanya dibangun di belakang rumah, yang memudahkan akses saat kebutuhan pangan mendesak. Menariknya, di dalam *leuit* tersebut masih terdapat gabah yang hasil panennya berasal dari 30 tahun yang lalu, mencerminkan ketahanan pangan yang luar biasa. Supplies dari hasil panen ini tidak hanya mencukupi konsumsi sehari-hari tetapi juga dapat digunakan untuk acara-acara khusus seperti pernikahan, sunatan, dan pesta adat. Anggota masyarakat adat bahkan tidak pernah membeli beras, dan mereka menerima bantuan sosial sebanyak 10 kg beras dari Badan Pangan Nasional, karena termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan demikian, keberadaan bantuan beras tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka, namun juga dapat mengurangi beban ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. ANTARA