JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengimbau pemerintah daerah untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) guna menangani permasalahan pornografi. Woro menjelaskan bahwa Menko PMK, Muhadjir Effendy, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3), meminta para pemimpin daerah untuk segera mengambil langkah ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada tahun 2019. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan isu yang semakin mengkhawatirkan ini. Pembentukan gugus tugas mendukung kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024, yang mencakup pengaturan alokasi anggaran untuk program dan kegiatan berkaitan dengan GTP3. Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri menunjukkan bahwa situasi pornografi di Indonesia sangat memprihatinkan. Pada tahun 2024, terdata sekitar 17,13 persen dari total 1.410 korban pornografi dan eksploitasi seksual adalah anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun. Lebih lanjut, Woro juga mengacu pada informasi dari Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. Dari tahun 2019 hingga 2023, terdapat 7.491.564 insiden pornografi anak yang terdeteksi melalui data dari National Center for Missing and Exploited Children. Angka ini menunjukkan tingginya risiko terhadap keselamatan anak-anak di dunia maya. Woro mengungkapkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa kecanduan pornografi dapat memiliki dampak yang lebih merusak dibandingkan kecanduan narkoba. Hal ini disebabkan karena pornografi dapat merusak komponen otak yang berhubungan dengan pengendalian diri, pengambilan keputusan, serta kepedulian terhadap norma-norma sosial. Selain itu, efeknya juga dapat menurunkan konsentrasi dan semangat belajar anak-anak. Ia menambahkan, kolaborasi yang erat antara berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah, sangatlah penting untuk menangani isu ini secara komprehensif. "Kita harus segera bergerak untuk mencegah pornografi demi melindungi sumber daya manusia dan generasi mendatang," tegas Woro. Sebagai langkah pencegahan, Woro juga mengajak semua pihak untuk aktif dalam "Gerakan Nasional Anti Pornografi," yang mencakup kampanye "Satu Jam Tanpa Gawai." Ini merupakan sebuah inisiatif untuk mendidik masyarakat tentang penggunaan internet yang sehat, serta memberikan pemahaman mengenai bahaya pornografi. Upaya ini diharapkan dapat membantu dalam mencegah dan menangani masalah pornografi di Indonesia. ANTARA