**Borneonews - Samarinda**, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memberikan perhatian besar terhadap perlindungan jaminan sosial seluruh pekerja di pelabuhan yang ada di Kalimantan Timur, khususnya di kota-kota Samarinda dan Balikpapan. Penekanan ini disampaikan oleh Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Arianti, saat berlangsungnya kegiatan monitoring dan evaluasi terkait jaminan sosial bagi tenaga kerja pelabuhan di Samarinda.
Dalam pernyataannya, Niken menyebutkan bahwa Kalimantan Timur, sebagai lokasi yang berfungsi sebagai mitra bagi Ibu Kota Nusantara, perlu membentuk sebuah peta pembangunan manusia yang berkelanjutan. Di dalam peta tersebut, jaminan sosial diakui sebagai salah satu elemen kunci untuk mendukung perkembangan manusia yang optimal di daerah ini.
Niken menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi dan transaksi yang terjadi di pelabuhan memerlukan perlindungan ekstra bagi para pekerja. Hal ini akan diwujudkan melalui program jaminan sosial yang menyeluruh, termasuk di dalamnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dia menegaskan pentingnya aspek ini karena risiko kecelakaan kerja di lingkungan pelabuhan tergolong tinggi, mengingat jenis pekerjaan di sana sangat beragam, mulai dari tenaga kerja bongkar muat, pekerja dengan sistem upah, pegawai negeri sipil (PNS), non-ASN, hingga pegawai honorer.
Niken mencatat adanya kekhawatiran terhadap rendahnya tingkat kepatuhan dari perusahaan-perusahaan di Balikpapan dan Samarinda dalam mendaftarkan karyawan mereka pada program jaminan sosial. Saat ini, hanya sekitar 50 persen pekerja di Samarinda yang telah terdaftar, sedangkan di Balikpapan angkanya jauh lebih rendah, dengan hanya 10 persen dari total 200 perusahaan yang melaksanakan kewajiban tersebut.
Menurutnya, idealnya kepatuhan seharusnya mencapai angka 90 persen. Dengan pencatatan yang hanya sebesar 10 persen tersebut, dia menekankan perlunya usaha yang lebih inovatif. Kemenko PMK berkomitmen untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan semua instansi yang berkaitan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan ini.
Serangkaian upaya akan dilakukan termasuk sosialisasi, pengumpulan data, serta pengawasan yang ketat dari pengawas yang berwenang. Pihak Kemenko PMK juga berharap agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat dapat lebih aktif dalam mendata dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan pelabuhan.
Niken menegaskan bahwa jika ada perusahaan yang terus mengabaikan aturan, sanksi akan dikenakan. Salah satu bentuk sanksi tersebut adalah melalui pengaturan akses ke area pelabuhan, di mana pekerja yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial tidak diperbolehkan masuk ke kawasan pelabuhan.
Di masa mendatang, kepatuhan terhadap jaminan sosial akan menjadi salah satu variabel penting dalam sistem yang dikelola di pelabuhan. Niken menginformasikan bahwa ini akan dilakukan dengan melibatkan koordinasi dari pemerintah pusat, yang memiliki otoritas atas sistem tersebut. Selain itu, dia juga menekankan perlunya perhatian dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan terhadap isu jaminan sosial ini, dengan harapan untuk dapat melihat kemajuan yang signifikan dalam waktu dekat.
Niken turut mencatat bahwa Samarinda memiliki potensi yang sangat besar sebagai pelabuhan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi di Indonesia, bahkan melebihi angka PNBP di Tanjung Priok. Hal ini disebabkan oleh banyaknya komoditas yang diangkut, seperti batu bara, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
ANTARA
Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Pelabuhan di Kaltim
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







