JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pemilihan pimpinan untuk komisi dan badan yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI akan dilakukan pada saat Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) yang dijadwalkan berlangsung awal pekan depan. Dasco menjelaskan bahwa pimpinan komisi diusulkan oleh masing-masing fraksi dan akan difinalisasi pada rapat tersebut. "Pimpinan komisi itu kan finalisasi di Rapim dan Bamus, karena pimpinan komisi itu diusulkan oleh fraksi masing-masing," ujarnya saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah direncanakan diadakan pada hari Senin, tanggal 14 Oktober, setelah DPR RI menyelesaikan rapat finalisasi penyusunan AKD pada hari yang sama. Dia menyebutkan, "Kami akan melakukan finalisasi pada pukul 14.00, yang kemudian akan dilanjutkan ke Rapim dan Bamus pada hari Senin." Setelah pemilihan pimpinan AKD disepakati, mereka diharapkan dapat dilantik dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar pada Selasa, 15 Oktober. Dengan pelantikan tersebut, Dasco menegaskan bahwa AKD di DPR RI bisa mulai menjalankan tugasnya secara efektif pada hari Rabu, 16 Oktober. "Insya-Allah, pada hari Selasa kami akan melakukan paripurna untuk melantik pimpinan-pimpinan AKD," tambahnya. Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa rapat finalisasi yang berlangsung hari ini bertujuan untuk merumuskan mitra-mitra kerja dari setiap komisi dan badan di DPR RI. Menurutnya, ada beberapa langkah yang perlu diambil, seperti menentukan jumlah komisi dan mitra kerja yang akan dilibatkan. "Kami harus menentukan berapa banyak komisi, dan mitra-mitra kerja di setiap komisi itu apa saja. Hal ini akan kami rapatkan. Jika semuanya sudah bulat, Insya-Allah seperti yang disampaikan oleh Pak Dasco, pada Senin depan kami sudah bisa melakukan Rapat Bamus, lalu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pada hari Selasa," paparnya. Adies juga menyampaikan harapannya agar proses penentuan pimpinan AKD dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Dia percaya bahwa dengan cara tersebut, persetujuan bisa didapatkan dengan lebih mudah dan efisien. "Saya berharap model pemilihan pimpinan dapat disepakati dengan musyawarah dan mufakat. Jika semua pihak sudah setuju, kami tinggal menetapkannya melalui ketukan palu pada dokumen rapat," tutupnya. ANTARA