JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengungkapkan komitmennya untuk memastikan bahwa proses penerbitan Surat Dukungan untuk *Work and Holiday Visa* (SDUWHV) tahun 2024 berlangsung dengan transparan. Hal ini tercermin dari adanya pembaruan dalam mekanisme serta penerapan teknologi baru dalam sistem pendaftaran. Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian menyatakan bahwa antarmuka pengguna (*user interface*) dan pengalaman pengguna (*user experience*) pada situs web SDUWHV telah diperbarui untuk lebih memudahkan akses dan penggunaan oleh pemohon. Melalui platform ini, pengguna dapat memantau jumlah pendaftar yang telah mengajukan permohonan secara daring serta yang berhasil mendapatkan SDUWHV. Dijelaskan pula bahwa situs web SDUWHV dirancang dengan mekanisme yang serupa dengan platform *ticketing* agar dapat memenuhi kebutuhan pemohon secara efektif. "Kami sengaja merombak situs web ini untuk meningkatkan pengalaman pengguna," ungkap Chicco dalam pernyataannya di Jakarta. Selain peningkatan pada antarmuka, Ditjen Imigrasi juga menambahkan beberapa fitur baru seperti kamera langsung (*live cam*) dan verifikasi swafoto (*selfie verification*). Fitur-fitur ini bertujuan untuk memastikan keaslian pemohon dan menghindari praktik kecurangan, termasuk penggunaan joki dalam proses pengajuan. Chicco melaporkan bahwa sistem berjalan dengan baik tanpa kendala, bahkan situs web tidak mengalami gangguan hingga kuota yang tersedia habis. SDUWHV ini merupakan dukungan resmi dari Pemerintah Indonesia yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk mendaftar *Work and Holiday Visa* di Australia. Ini menjadi langkah signifikan dalam memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia berusia 18 hingga 30 tahun untuk berkunjung dan bekerja di Australia. Pendaftaran SDUWHV untuk tahun 2024 resmi dibuka pada Kamis, 10 Oktober, pukul 09.00 WIB. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi di sduwhv.imigrasi.go.id. Untuk tahun ini, Ditjen Imigrasi menyediakan total 4.796 kuota, jumlah yang ditentukan oleh Department of Home Affairs (DHA) Australia berdasarkan kesepakatan yang ada antara kedua negara. Menurut data yang dihimpun dari Ditjen Imigrasi, semua kuota SDUWHV untuk tahun ini langsung terpenuhi dalam waktu singkat. Hingga Kamis, 10 Oktober, pukul 18.25 WIB, jumlah pemohon mencapai 11.910 orang, dan sebanyak 4.796 SDUWHV berhasil diterbitkan. Ditjen Imigrasi juga memastikan bahwa proses penerbitan ini dilakukan tanpa adanya penyimpangan dan dibawah pengawasan ketat dari Ombudsman Republik Indonesia. “Kami melakukan pemantauan secara real-time terhadap data pemohon melalui dasbor *back-end* sepanjang pendaftaran. Kami juga telah mengundang perwakilan Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk hadir dan mengawasi pelaksanaan SDUWHV 2024,” terang Chicco. Asisten Ombudsman RI, Nugroho Eko Martono, menambahkan bahwa pihaknya telah menyaksikan secara langsung pelaksanaan proses SDUWHV 2024. "Proses ini sangat transparan, dengan minat masyarakat yang luar biasa. Dalam waktu hanya dua menit, sudah sekitar 5.000 permohonan yang masuk, dan tim Ditjen Imigrasi mampu merespons dengan baik," ungkapnya. Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau pengaduan terkait pendaftaran SDUWHV, mereka dapat mengajukan melalui loket layanan pelanggan, menghubungi kontak WhatsApp di nomor 081-1103-0044, atau melalui surel di sduwhv@imigrasi.go.id. ANTARA