PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diakui dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Mukarramah, menyatakan bahwa MPP menyatukan berbagai layanan, yang kini mencakup 19 jenis pelayanan, meningkat dari sebelumnya yang hanya 12 jenis pelayanan pajak. Ia menjelaskan bahwa sebelum adanya MPP, banyak warga enggan membayar pajak karena lokasi pembayaran yang tersebar cukup jauh satu sama lain. Situasi ini berdampak negatif pada pendapatan pajak, yang pada gilirannya turut memengaruhi percepatan pembangunan di Palangka Raya. Sebagai contoh, jika seorang warga ingin membayar pajak kendaraan bermotor dan kemudian beralih ke pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mereka harus berpindah ke lokasi berbeda. Namun, dengan adanya MPP, sekarang semua urusan pajak dapat ditangani dalam satu gedung yang sama. Mukarramah menambahkan bahwa selain pajak, MPP juga menyediakan layanan pembuatan *Surat Keterangan Catatan Kepolisian* (SKCK), yang sebelumnya mengharuskan masyarakat untuk pergi ke kantor polisi untuk mendapatkan surat tersebut. Dia menekankan bahwa MPP merupakan inovasi yang diperkenalkan oleh pemerintah kota untuk memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kehadiran MPP menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk lebih dekat dan membantu warganya. Lebih lanjut, Mukarramah berharap agar pemerintah kota dapat terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam sistem pelayanan yang ada di MPP. Hal ini penting agar MPP tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kewajiban administrasi dan pajak mereka. Dia menyatakan, "Jika sistem pelayanan di MPP tidak diperbaharui dan dijaga, kita khawatir hal itu akan tertinggal oleh perkembangan zaman, terutama di era teknologi yang kian maju ini." Dengan pernyataan tersebut, dia mendorong komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas layanan agar dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat. ANTARA