PADANG –
**Borneonews - Padang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat kini tengah melakukan penjadwalan ulang untuk acara debat pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat. Langkah ini diambil setelah KPU mengadakan rapat dengan kedua pasangan calon. Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Jons Manedi, menyampaikan bahwa diskusi lebih lanjut tentang jadwal debat Pilgub akan dilakukan. Sebelumnya, KPU merencanakan untuk melaksanakan debat pada 2 dan 20 November 2024. Namun, kedua pasangan calon, yaitu Mahyeldi-Vasko Ruseimy sebagai pasangan nomor urut satu serta Epyardi Asda-Ekos Albar sebagai pasangan nomor urut dua, sepakat untuk meminta perubahan jadwal tersebut. "Pasangan calon telah meminta agar debat diselenggarakan pada 13 dan 20 November 2024, sehingga kami perlu melakukan pembahasan ulang," ungkap Jons. Ia menambahkan bahwa besar kemungkinan tanggal debat Pilgub Sumbar akan dilaksanakan pada 13 dan 20 November. Namun, keputusan tersebut masih harus dikaji kembali bersama pihak-pihak terkait lainnya. Untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses informasi mengenai visi dan misi dari masing-masing calon, KPU akan bekerja sama dengan stasiun televisi, baik nasional maupun lokal, agar debat tersebut dapat disiarkan secara langsung. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Sumbar diikuti oleh dua pasang calon. Pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy, yang mendapat nomor urut satu, diusung oleh lima partai politik, yaitu PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB, dan Perindo. Gabungan suara sah dari pemilu untuk anggota DPRD Sumbar 2024 mencapai 1.200.925 suara. Di sisi lain, pasangan nomor urut dua, Epyardi Asda dan Ekos Albar, didukung oleh enam partai politik, yang terdiri dari PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gelora, dan Partai Buruh dengan jumlah suara sah terakumulasi sebanyak 1.241.170 suara. KPU Provinsi Sumbar juga berharap bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah ini dapat berjalan dengan damai, tanpa menghadirkan konflik antar calon. Harapan tersebut sejalan dengan slogan yang diusung oleh KPU, yaitu "Pilkada Bermartabat Berarti Untuk Negeri". ANTARA