JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) telah memutuskan untuk mengakui Naskah Kidung Bwan? Wina?? sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) pada tahun 2024 mendatang. Naskah ini merupakan karya dari Ida Pedanda Ngurah yang ditulis dalam format puisi tradisional *macapat*. Kidung ini mencakup catatan mengenai serangkaian peristiwa penting, termasuk peristiwa bersejarah Puputan Badung pada tahun 1906.Menurut Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Mariana Ginting, Dewan Pakar IKON memberikan penilaian bahwa Kidung Bwan? Wina?? memiliki nilai signifikan bagi bangsa. Naskah ini merepresentasikan perjuangan rakyat Bali melawan kolonialisme Belanda yang terwujud dalam Perang Puputan, menjadikannya sebagai warisan sejarah yang penting bagi Indonesia.Pencatatan ini dilakukan melalui serah terima sertifikat penetapan IKON kepada beberapa perwakilan. Antara penerima sertifikat tersebut adalah perwakilan Gria Gede Belayu, yang merupakan keturunan dari penulis naskah, Gria Mandhara Pemaron sebagai penyimpan asli naskah, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Badung yang berperan sebagai pengusul dalam penetapan ini di kawasan Badung, Bali.Mariana menambahkan bahwa Kidung Bwan? Wina??, dengan cakupan sejarah yang kaya, layak memperoleh pengakuan sebagai IKON yang menggambarkan kekayaan budaya serta momen-momen krusial dalam sejarah global. Ia menekankan bahwa penetapan ini bukan hanya perayaan belaka, tetapi juga untuk pemanfaatan yang lebih luas oleh masyarakat.*Upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan pemanfaatan naskah Kidung Bwan? Wina?? harus terus diperjuangkan demi kemajuan pengetahuan dan pembangunan masyarakat, jelasnya.Selain itu, Mariana juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan naskah ini sebagai IKON. Sementara itu, I Nyoman Sujendra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, mengungkapkan pentingnya pelestarian naskah kuno yang ada di daerahnya. Ia memaparkan bahwa upaya pelestarian naskah kuno, terutama lontar, telah dilakukan melalui penelusuran, preserve, dan digitalisasi. Hal ini dilakukan dengan kerjasama dari penyuluh bahasa Bali di Provinsi Bali.Ia juga menekankan bahwa pemeliharaan dan pelestarian naskah kuno perlu menjadi prioritas dalam kegiatan pengarusutamaan naskah Nusantara yang semakin penting.Perpusnas juga merencanakan untuk menetapkan tujuh naskah Nusantara sebagai IKON pada tahun 2024. Selain Kidung Bwan? Wina??, beberapa naskah lain yang akan diakui termasuk B? Sangaji Kai dari Kesultanan Bima, Pustaha Laklak Tambar ni Hulit dari Sumatra Utara, Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya dari Sumatera Selatan, Lontar Sri Tanjung dari Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur, Lontara Attoriolong Bone dari Sulawesi Selatan, serta Lontar Primbon Suku Tengger dari Jawa Timur.ANTARA