DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Kepolisian Daerah Bali mengungkapkan bahwa dua lokasi *spa* yang diduga menyediakan layanan prostitusi, yaitu Flame Spa dan Pink Palace Spa, telah memanfaatkan izin usaha pijat tradisional untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Bali, AKBP I Ketut Suarnaya, di Markas Polda Bali. Menurut Suarnaya, meskipun izin yang dimiliki adalah untuk pijat tradisional, kedua *spa* tersebut terlibat dalam praktik prostitusi. Dia menambahkan bahwa di Pink Palace Spa, kegiatan tersebut bahkan sudah melibatkan hubungan intim. Penggerebekan terhadap kedua tempat ini dilakukan secara terpisah. Flame Spa yang terletak di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, digerebek pada malam hari, tepatnya pada 2 September. Sementara itu, Pink Palace Spa mengalami penggerebekan pada 11 September 2024 sekitar pukul 21.10 Wita. Kedua lokasi tersebut menggunakan modus operandi yang mirip, yaitu menawarkan layanan pijat dengan beragam sensasi. Tarif yang dikenakan bervariasi, di Flame Spa berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,9 juta, sedangkan Pink Palace Spa menawarkan tarif antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta, tergantung pada jenis perawatan yang dipilih. Suarnaya juga menjelaskan bahwa dalam setiap sesi, pelanggan dapat melihat para terapis yang mengenakan pakaian minim sebelum memilih layanan yang diinginkan. Dari segi pendapatan, Flame Spa diperkirakan menghasilkan omzet antara Rp180 juta hingga Rp200 juta setiap bulannya. Sementara itu, Pink Palace Spa mencatat keuntungan yang jauh lebih tinggi, yakni antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per bulan. Kedua *spa* ini juga memiliki jumlah terapis yang dipekerjakan antara 20 hingga 30 orang. Dari penggerebekan di Flame Spa, Polda Bali telah menetapkan lima orang tersangka, sementara di Pink Palace Spa terdapat enam orang tersangka, termasuk sepasang suami istri asal Australia. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Bali untuk memberantas praktik prostitusi yang menyalahgunakan izin usaha di wilayah mereka. ANTARA