JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan komitmennya untuk menyediakan layanan informasi hukum yang transparan kepada masyarakat. Upaya ini terus dilakukan melalui validasi dan asesmen yang berkesinambungan terhadap pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (*JDIH*). Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Teknologi Informasi BNPT, Kolonel Sus Tjandra Sulistiyono, mengungkapkan bahwa JDIH BNPT berupaya menjadi yang terbaik dalam melayani publik. Dengan demikian, akses terhadap produk-produk hukum yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme diharapkan menjadi lebih mudah bagi masyarakat. BNPT secara aktif berinovasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola JDIH. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah pemanfaatan media sosial *TikTok*, yang digunakan sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat secara lebih luas. Selain itu, BNPT juga melakukan pemantauan menggunakan indikator penilaian JDIH guna diketahui sejauh mana kemajuan yang telah dicapai oleh JDIH BNPT. Proses ini juga mencakup studi banding dan eksplorasi inovasi untuk mendukung perkembangan sistem informasi hukum yang lebih baik. Tjandra menjelaskan bahwa pembentukan JDIH yang efektif dalam sebuah organisasi pemerintahan memiliki tiga aspek penting. Pertama, hal ini berkaitan dengan pelaksanaan amanah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 mengenai JDIH. Kedua, JDIH berfungsi sebagai pelayanan publik yang vital. Ketiga, keberadaan JDIH juga menjadi salah satu variabel penilaian dalam Indeks Reformasi Hukum. BNPT sangat terbuka untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam pengembangan serta pembentukan JDIH yang berkualitas. Dalam konteks ini, perlu dicatat bahwa JDIH BNPT telah meraih penghargaan juara pertama tiga kali, yaitu pada tahun 2021, 2023, dan 2024. "Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (*LPNK*), pencapaian BNPT di tingkat *LPNK* merupakan suatu proses yang tidak mudah. Hal ini melibatkan evaluasi dan pengembangan yang terus-menerus untuk meningkatkan pengalaman yang ada," kata Tjandra. Dalam kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), BNPT berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan JDIH yang telah diimplementasikan. Sesi berbagi ini berlangsung di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 2024. Tjandra berharap agar JDIH KPU dapat terus berfungsi sebagai sumber informasi yang cepat dan akurat bagi masyarakat, terutama dalam hal pemilihan umum. ANTARA