JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani 52 perjanjian pengakuan timbal balik (MRA) dengan lembaga sertifikasi halal luar negeri dari 24 negara selama forum Halal-20 (H20). Forum ini diselenggarakan di Tangerang, Banten, dari tanggal 9 hingga 12 Oktober. Menurut Ketua BPJPH, Aqil Irham, forum H20 2024 merupakan peluang strategis untuk memperluas jaringan dan meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana inovasi teknologi dan digitalisasi dapat memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan halal. Ia mengungkapkan hal ini pada hari Jumat. Dengan penambahan 52 MRA ini, total keseluruhan menjadi 92, yang menunjukkan peningkatan signifikan sebanyak 40 perjanjian dibandingkan dengan sebelumnya. Irham menyatakan bahwa penandatanganan 52 MRA pada forum H20 tahun ini merupakan pencapaian penting dan langkah krusial untuk memperkuat sinergi dalam ekosistem halal global. Selain itu, forum ini juga menghasilkan sebuah komunike yang berfokus pada tiga area utama untuk mengembangkan ekosistem halal secara global. Area utama pertama adalah membangun konektivitas halal global melalui forum H20. Hal ini menyoroti pentingnya memperkuat komitmen dalam menciptakan ekosistem halal yang saling terhubung. Ini termasuk mendorong pengakuan timbal balik dan kolaborasi di antara para pemangku kepentingan untuk menangani perbedaan dalam standar dan layanan halal, sekaligus memfasilitasi pengembangan produk di berbagai negara. Area utama kedua adalah memperbarui kebijakan halal Indonesia di tingkat global yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024, dengan penerapan sertifikasi halal yang wajib di seluruh negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan standar halal secara internasional, sehingga produk bersertifikat halal menjadi lebih mudah diakses dan memberikan kejelasan yang lebih besar bagi mitra internasional. Area utama ketiga berfokus pada pemanfaatan teknologi untuk pertumbuhan. Integrasi teknologi terkini, seperti *artificial intelligence* (AI) dan *blockchain*, ke dalam kebijakan halal dianggap sangat penting untuk keberlanjutan pertumbuhan industri. Irham menambahkan, “Inovasi ini akan mendorong transparansi, meningkatkan aksesibilitas, dan membangun kepercayaan dalam ekosistem halal global, serta meningkatkan jejak pelacakan dan efisiensi di sepanjang rantai pasokan.” ANTARA