BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Sungailiat**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini meningkatkan pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama proses pemilu. Anggota Bawaslu Bangka Belitung, Japri, menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap sikap netral ASN di masa Pilkada serentak yang akan datang. Dia menyatakan, "Kami memperketat pengawasan sikap netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024," saat memberikan keterangan di Sungailiat. Walaupun ASN memiliki hak politik untuk memberikan suara dengan memilih pasangan calon, mereka diharapkan tetap bersikap netral selama proses pemilihan. Japri mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam menjaga situasi di wilayah tersebut agar tetap kondusif. Ia juga menyebutkan peran Gakkumdu yang akan mengawasi setiap tahapan proses demokrasi. Hingga saat ini, Japri menyatakan bahwa belum ada laporan terkait keterlibatan ASN yang mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada. Hal ini memberikan sinyal positif mengenai kesadaran netralitas para ASN. Di sisi lain, ASN diperbolehkan untuk menghadiri acara kampanye pemilihan kepala daerah. Mereka dapat mengikuti kampanye sebagai pendengar agar memperoleh informasi mengenai visi dan misi calon pemimpin. Ini penting agar mereka dapat membuat keputusan berdasarkan pengetahuan yang memadai. Berbeda dengan anggota TNI dan Polri, yang dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik, ASN memiliki hak untuk turut serta dalam proses demokrasi ini. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan pemilu, Bawaslu berkomitmen untuk mencegah pelanggaran dengan menciptakan suasana aman, tertib, dan lancar selama pelaksanaan Pilkada. Tindakan pencegahan ini akan diterapkan di semua tahap, mulai dari masa kampanye, hari tenang, hingga proses rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat kabupaten dan provinsi. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti, mengingatkan pentingnya menjaga integritas di kalangan pengawas, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga hingga tempat pemungutan suara. Ia menegaskan bahwa "Integritas perlu ditegakkan untuk menanamkan kepercayaan masyarakat, harus melakukan kerja yang benar, gunakan naluri yang baik, dan tetap bersikap adil kepada masyarakat." ANTARA