**Borneonews - Banjarmasin**, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan daya saing produk-produk lokal dengan mendorong pendaftaran kekayaan intelektual oleh para pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan serta mengantarkan produk tersebut untuk diakui di tingkat global.
Dalam acara survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mengenai layanan kekayaan intelektual yang berlangsung di Banjarmasin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, menyatakan bahwa dalam konteks perdagangan bebas dan *digitalisasi*, pengelolaan kekayaan intelektual merupakan salah satu aspek krusial untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Ia menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk memahami dan mengembangkan kekayaan intelektual mereka.
Jumadi menjelaskan bahwa pihaknya akan memperkuat upaya sosialisasi dan edukasi mengenai kekayaan intelektual di kalangan masyarakat luas. Dengan demikian, semakin banyak produk lokal yang dapat terdaftar dan terlindungi. Ia menekankan betapa pentingnya kekayaan intelektual dalam melindungi berbagai hak, termasuk hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Khususnya, hal ini akan sangat bermanfaat untuk pelaku ekonomi kreatif serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Menyinggung soal survei IKM, Jumadi berharap survei tersebut akan mendatangkan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan. Ia percaya bahwa umpan balik yang konstruktif dari masyarakat akan memberi landasan yang lebih kokoh bagi pihaknya dalam merumuskan strategi layanan yang lebih baik di masa depan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan layanan yang inklusif, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap pemohon.
Sementara itu, Chairani Idha selaku Ketua Tim DJKI menjelaskan bahwa survei ini bekerja sama dengan konsultan kekayaan intelektual dari Kokek Consulting, bertujuan untuk mengevaluasi dan mengukur kondisi layanan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan. Selain itu, survei ini juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan yang lebih efektif, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga mencakup pelaksanaan survei IKM yang dilakukan melalui kuesioner, yang dipandu oleh Thoriqul Hidayat, serta dilanjutkan dengan sesi diskusi kelompok terfokus (*focus group discussion - FGD*) dan wawancara mendalam. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa layanan kekayaan intelektual benar-benar memenuhi ekspektasi dan kebutuhan masyarakat.
ANTARA
DJKI Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Lewat Kekayaan Intelektual
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Komentar (0)
Memuat komentar…







