**Borneonews - Jakarta**, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengambil inisiatif untuk menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam rangka pengembangan standar perlindungan terhadap risiko kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan listrik (*electric vehicles* atau EV). Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjawab tantangan dalam standardisasi peralatan pemadam kebakaran di Tanah Air.
Kepala Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar (PRTPS) BRIN, Teguh Muttaqie, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan peningkatan standar keamanan terhadap kebakaran. Menurutnya, ada kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan proses standardisasi peralatan pemadam kebakaran di Indonesia, terutama terkait dengan kemajuan teknologi pengujian dan pengembangan laboratorium. Dia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap inisiatif yang dijalankan.
Dalam penjelasannya, Teguh menambahkan bahwa kerja sama ini akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti identifikasi risiko yang terkait dengan baterai, stasiun pengisian daya pada EV, serta sistem penyimpanan energi berbasis baterai (*Battery Energy Storage System* atau BESS). Di samping itu, pengembangan standar metode pencegahan, pengamanan, dan pemadaman kebakaran yang berkaitan dengan baterai maupun stasiun pengisian daya juga menjadi agenda dalam kerjasama ini. Hal ini termasuk penelitian tentang pengelolaan limbah baterai.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga mencakup analisis referensi terhadap standar internasional serta perbandingan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk karakterisasi terkait kebakaran baterai. Peter Placidus S. Petrus, Presiden dan CEO Indonesia Fire and Rescue Foundation (IFRF), yang berperan sebagai mitra dalam kolaborasi ini, menggarisbawahi betapa pentingnya kemitraan dalam memperkuat proteksi terhadap kebakaran.
Peter menjelaskan tiga elemen utama dalam upaya perlindungan dari kebakaran yang perlu diperhatikan. Diantaranya adalah perlindungan pasif yang meliputi pemasangan pintu tahan api, sistem alarm kebakaran, dan pompa pemadam kebakaran. Ia mengungkapkan, "Pintu tahan api dan sistem alarm kebakaran dirancang untuk mengaktifkan tindakan pemadaman, termasuk beragam jenis pompa pemadam yang tersedia, baik yang terpasang secara permanen maupun *portable*, yang saat ini sedang dalam proses penyusunan SNI."
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi kendaraan listrik yang semakin pesat.
ANTARA
BRIN dan Mitra Kembangkan Standar Perlindungan Kebakaran EV
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







