AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, menyerukan kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat adat di wilayah Maluku. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka yang tinggal di daerah tersebut. Saadiah mengungkapkan pentingnya memberikan kesempatan kepada masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alam yang mereka miliki dengan cara yang berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya mendengarkan aspirasi dari Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) yang mengadakan demonstrasi di Kawasan Bundaran Patung Leimena, Poka, Ambon, pada hari Jumat. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat lebih tegas dalam mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat adat. "Kegiatan demonstrasi tersebut menarik perhatian saya dan saya merasa penting untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka. Memang, hak-hak masyarakat adat perlu untuk disuarakan secara lebih luas," kata Saadiah, yang merupakan anggota dari Partai Keadilan Sejahtera. Dengan harapan yang tinggi, ia meminta pemerintah untuk lebih responsif terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat adat dan berkomitmen untuk menyusun program yang bermanfaat bagi mereka. Saadiah menekankan bahwa masyarakat adat sering mengalami marginalisasi, dan mereka harus diberi ruang untuk hidup dengan sejahtera di tanah mereka sendiri. Dia juga menyarankan agar masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan kawasan konservasi atau hutan-hutan yang dimiliki negara. Lebih jauh, ia berharap agar pemerintahan yang baru dapat memberikan perhatian yang lebih kepada masyarakat adat, sehingga mereka dapat hidup sejahtera di kawasan hutan yang mereka huni. "Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang inklusif dan memperbaiki akses masyarakat adat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi," tambahnya. Saadiah juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan penghormatan kepada keberadaan masyarakat adat sebagai bagian penting dari budaya bangsa Indonesia. Dia menekankan bahwa keberagaman merupakan aset yang kuat, dan memposisikan masyarakat adat secara baik sangat krusial untuk mempertahankan warisan budaya bangsa. Di sisi lain, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Maluku, Lenny Patty, dalam orasinya menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang masyarakat adat sangatlah penting untuk segera disahkan. RUU ini akan menjadi landasan hukum yang relevan untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini terabaikan. "Kami berharap, dalam pemerintahan yang baru ini, baik Pak Prabowo dan Pak Gibran dapat mengesahkan RUU masyarakat adat dalam waktu 100 hari pertama mereka," ujarnya. Dia juga mendesak agar Presiden Prabowo memulihkan kembali kedaulatan Bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alamnya. Hal ini sesuai dengan tugas dari Reforma Agraria yang sejati, yang merupakan amanat dari Konstitusi, TAP MPR No. IX Tahun 2001, serta Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Lenny menambahkan, penting bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan menjadi pembela untuk memperjuangkan hak mereka atas wilayah adat. Ia menekankan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa terpengaruh oleh kepentingan korporasi besar. "Jangan sampai adat hanya dijadikan simbolisme dengan sekadar mengenakan pakaian adat di acara-acara kenegaraan, tetapi harus ada tindakan konkret seperti pengesahan RUU masyarakat adat," imbuh Lenny. ANTARA