**Borneonews - Pekanbaru**, Pemerintah Provinsi Riau telah menjalin kerjasama yang signifikan dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan memfasilitasi pembangunan sebuah bangunan yang akan berfungsi sebagai kantor perwakilan Ombudsman di daerah tersebut. Bangunan yang diserahkan yaitu rumah negara golongan 3 tipe C, terletak di Kota Pekanbaru.
Pada acara penandatanganan berita acara serah terima, Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi, hadir bersama Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu. Acara tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, yang merupakan bagian dari Komplek Kediaman Gubernur Riau, pada hari Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, Rahman Hadi menjelaskan bahwa keberadaan Ombudsman sebagai instansi pemerintah pusat sangat penting, mengingat mereka memiliki kepala kantor perwakilan di setiap provinsi. Ia menambahkan bahwa Pemprov Riau memiliki aset yang belum dimanfaatkan sepenuhnya, yang dapat digunakan oleh Ombudsman. Oleh karena itu, pemerintah provinsi merasa perlu untuk memberikan pinjam pakai atas tanah dan bangunan tersebut, hingga dapat tersedia kantor yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemprov Riau.
Gubernur menjelaskan lebih lanjut bahwa bangunan yang diserahterimakan sudah mulai difungsikan oleh Ombudsman Perwakilan Riau. Saat ini, terdapat sekitar 20 pegawai yang bekerja di kantor tersebut untuk memberikan advokasi terkait layanan publik yang ada di wilayah Riau.
Rahman menjelaskan, "Mereka sudah mulai menggunakan gedung ini, penandatanganan berita acara hanya merupakan seremonial resmi. Kantor ini sudah dimanfaatkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau dan telah menampung 20 pegawai yang bertugas di Riau."
Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyampaikan bahwa keberadaan gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan juga simbol dari komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik. Suganda menekankan pentingnya melindungi hak-hak masyarakat dalam konteks pelayanan publik yang lebih baik.
"Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berupaya untuk dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai pengawas pelayanan publik. Momen ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus membangun kerjasama yang solid dengan Pemprov Riau," ungkap Suganda, sembari menekankan niat mereka untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas di masa mendatang.
ANTARA
Pemprov Riau Fasilitasi Kantor Ombudsman untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







