JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penambahan jumlah kementerian dan lembaga dalam pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan dapat mempermudah kinerja pemerintah dalam mencapai target-target yang telah dijanjikan. Hal ini disampaikan oleh Ardli Johan Kusuma, seorang akademisi dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Ardli menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang yang mengubah UU Nomor 39 tahun 2008, presiden memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan sesuai dengan program kerjanya. Konsep ini terlihat logis, tetapi juga perlu diikuti dengan strategi yang matang untuk implementasinya. Menurutnya, penambahan kementerian dan lembaga negara bertujuan untuk mendorong kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran yang telah diusung selama masa kampanye Pemilu 2024. Meskipun demikian, dia menekankan bahwa terdapat tantangan yang harus dihadapi, khususnya terkait dengan ego sektoral yang sering muncul antar kementerian dan lembaga. Selanjutnya, Ardli menegaskan pentingnya presiden untuk melakukan pertimbangan yang mendalam sebelum mengambil keputusan mengenai penambahan kementerian dan lembaga. Dia mengingatkan bahwa banyak masalah di negara ini belum terselesaikan karena adanya masalah ego sektoral yang berkepanjangan. Oleh karena itu, langkah pemerintah harus difokuskan pada penyelesaian persoalan ini serta memaksimalkan kinerja kementerian yang sudah ada sebelumnya. Lebih jauh, kemampuan untuk membentuk kementerian baru juga perlu dianalisis dengan cermat untuk menghindari kepentingan politik yang mungkin bersembunyi di balik keputusan tersebut. Ardli mengingatkan agar tidak terjadi situasi di mana pembentukan kementerian baru lebih didorong oleh keinginan untuk memberikan jabatan kepada elit politik ketimbang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendesak. Oleh karena itu, dia merekomendasikan agar wacana mengenai penambahan kementerian dan lembaga dalam pemerintahan Prabowo-Gibran seharusnya dipertimbangkan dengan serius. Penilaian yang objektif harus berorientasi pada pengentasan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bukan sekadar berdasarkan pertimbangan politis semata. ANTARA