BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus berupaya untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial di wilayah tersebut. Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Zuhri Bahri, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka yang selama ini aktif mengembangkan partisipasi dalam program perlindungan jaminan sosial. Dalam sebuah pertemuan dengan penjabat Bupati Bangka, mereka berdiskusi untuk menyusun strategi guna meningkatkan keikutsertaan dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurut Zuhri, pada tahun ini, tingkat keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka telah mencapai 31 persen. Dia berharap angka ini dapat meningkat menjadi 54 persen pada tahun berikutnya, sesuai dengan target Kementerian Dalam Negeri untuk semua daerah. Dukungan pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja yang berada dalam kategori rentan atau pekerja miskin. Secara umum, pekerja dibedakan menjadi dua kategori, yaitu pekerja formal dan pekerja nonformal, yang sering disebut sebagai pekerja bukan penerima upah (*BPU*). Pekerja nonformal adalah individu yang berada dalam rentang usia produktif, yaitu antara 18 hingga 65 tahun, dan menjadi target utama dari BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program jaminan, yang mencakup jaminan kematian, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Pekerja formal umumnya sudah terdaftar dalam semua program, sementara untuk pekerja nonformal atau *BPU*, minimal mereka diharapkan terdaftar dalam dua program, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Namun, diharapkan agar jaminan hari tua juga dapat diikutsertakan. Penjabat Bupati Bangka, M. Haris, menjelaskan bahwa saat ini tingkat kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka tergolong sedang. Ia menyatakan bahwa semua pegawai bukan ASN telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat desa di 62 desa juga sudah menjadi bagian dari program tersebut. Selain fokus pada pegawai pemerintah, Pemkab Bangka juga memberikan dukungan kepada pekerja perkebunan sawit melalui pemanfaatan dana bagi hasil sawit, yang salah satunya berfungsi untuk perlindungan tenaga kerja para petani sawit dengan mendaftarkan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan. Haris menginginkan agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh semua pekerja. Ini penting untuk memastikan bahwa mereka tetap terlindungi ketika menghadapi risiko yang terjadi di tempat kerja, termasuk kecelakaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, menekankan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan buat para pekerja. Bila suatu saat terjadi risiko, seperti kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan baik untuk biaya pengobatan maupun santunan kematian. Abdul berharap, Pemkab Bangka akan terus memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan jaminan sosial, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan lebih giat tanpa harus merasa cemas mengenai perlindungan yang mereka miliki. ANTARA