**Borneonews - Yogyakarta**, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana untuk mengajukan registrasi arsip kawasan Kotabaru untuk diakui sebagai Memori Kolektif Bangsa (*MKB*) kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (*ANRI*). Usulan ini bertujuan untuk membangun sebuah basis data yang dapat meningkatkan akses universal terhadap arsip-arsip yang menjadi warisan dokumenter dari kawasan Kotabaru.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana, menjelaskan bahwa Kotabaru terpilih sebagai lokasi karena memiliki nilai historis tinggi. Di kawasan ini, banyak peristiwa penting yang berkaitan dengan sejarah bangsa dan Kota Yogyakarta telah terjadi. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta mulai tahun 2024 akan melaksanakan program registrasi arsip dengan tema Kawasan Kotabaru.
Afia menegaskan pentingnya upaya ini untuk menyelamatkan arsip-arsip yang berasal dari berbagai lembaga, baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun individu, dari kemungkinan hilang atau musnah. Melalui registrasi MKB, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya arsip dan memperluas pengetahuan tentang sejarah tersebut di seluruh Indonesia.
Kotabaru memiliki peranan penting dalam konteks sejarah sebagai saksi bisu dari berbagai peristiwa penting di Kota Yogyakarta. Selain menjadi lokasi pembangunan hunian modern pada masa kolonial, Kotabaru juga menjadi kawasan yang menyaksikan aktifitas militer selama penjajahan Jepang. Selain itu, Kotabaru turut berkontribusi dalam perjuangan masyarakat Yogyakarta untuk mempertahankan kemerdekaan, khususnya dalam peristiwa yang dikenal dengan Penyerbuan Kotabaru.
Afia menjelaskan bahwa Memori Kolektif Bangsa merupakan kumpulan arsip yang mengandung berbagai informasi penting. Saat ini, tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan masih aktif dalam mencari dan menelusuri arsip-arsip terkait untuk support pengusulan MKB kawasan Kotabaru. Beberapa arsip yang telah ditemukan mencakup informasi mengenai pembentukan kawasan Kotabaru di masa lalu serta tata letak yang mengusung konsep perkotaaan dan taman pada fase awal pembangunan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga mengumumkan aktvitas pencarian arsip-arsip yang berkaitan dengan kawasan Kotabaru, termasuk Surat Keputusan Walikotapraja Yogyakarta dari tahun 1964 hingga 1969 mengenai penetapan nama Jalan Yos Sudarso serta arsip terkait pembangunan jalan di sekitar Kotabaru dari tahun 1917 hingga sekarang.
Rencananya, pengusulan MKB untuk Kawasan Kotabaru akan dilakukan pada awal tahun 2025. Dengan langkah ini, diharapkan bahwa warisan sejarah yang terkandung dalam arsip-arsip tersebut akan terjaga dan dapat diakses oleh generasi mendatang.
ANTARA
Usulan Registrasi Kotabaru sebagai Memori Kolektif Bangsa
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







