**Borneonews - Jayapura**, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah berhasil mengamankan sejumlah dana terkait dugaan kasus korupsi, yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Uang yang disita mencapai total Rp 6.448.560.800, dan berasal dari salah satu vendor pemasaran yang dikenal dengan nama AMS.
Nixon Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, menjelaskan bahwa penyitaan dana tersebut dilakukan setelah Kejati Papua memperoleh kemenangan dalam pra peradilan yang diajukan oleh salah satu tersangka bernama RL. Pengadilan Negeri Jayapura memutuskan pada kasus ini, sehingga proses hukum dapat berlanjut.
Sebelumnya, Kejati Papua telah menetapkan empat individu sebagai tersangka terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana PON, yaitu TR, RD, RL, dan VP. Salah satu dari keempat tersangka, RL, telah mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jayapura. Sidang untuk perkara ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Oktober yang lalu, dengan hasil yang menyatakan Kejati Papua sebagai pihak yang menang dalam gugatannya.
Menurut informasi dari Kasidik Dedi Sawaki, dana sebesar Rp 6,4 miliar tersebut disita dari vendor yang terlibat dalam sponsorship dan bekerja sama dengan bidang pemasaran, khususnya pada sub bidang pengelolaan *revenue*. Setelah proses penyitaan, dana tersebut segera diserahkan ke Bank Negara Indonesia (BNI) di Jayapura untuk diperlakukan sebagai barang bukti.
Kejati Papua berkomitmen untuk terus melanjutkan proses penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana PON Papua. Dedi Sawaki menegaskan bahwa kasus ini akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka yang akan ditetapkan di masa mendatang.
Saat ini, keempat tersangkaTR, RD, RL, dan VPditahan di Rumah Tahanan Kelas 1A Abepura serta Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III di Keerom. Proses hukum terkait kasus ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan keadilan dapat ditegakkan.
ANTARA
Kejati Papua Amankan Rp 6,4 Miliar dari Dugaan Korupsi PON XX
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







