PALU –
**Borneonews - Donggala**, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Donggala berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilih mereka dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024. Suwandi, Kepala Rutan Kelas II B Donggala, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam Rutan. Hal ini dilakukan agar warga binaan dapat menjalankan hak konstitusi mereka untuk memilih meskipun sedang menjalani masa hukuman. Suwandi menambahkan, kolaborasi dengan berbagai instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah dilakukan. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi proses pemungutan suara bagi warga binaan yang ingin berpartisipasi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Donggala. Pihaknya pun telah menyerahkan data-data terkait warga binaan yang berhak memberi suara di Rutan Donggala. Ia menjelaskan agar proses pemilihan berlangsung dengan baik, telah disepakati adanya TPS khusus di kawasan Rutan. Inisiatif ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa hak suara para warga binaan tidak terabaikan. Kepala Rutan Kelas II B Donggala berharap bahwa pada Pilkada 2024, semua warga binaan di Rutan Donggala dapat dengan lancar menjalankan hak pilih mereka. Suwandi menegaskan bahwa undang-undang memberikan hak kepada setiap warga negara untuk terlibat dalam proses demokrasi, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani hukuman. Di sisi lain, KPU Kabupaten Donggala telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Tercatat sebanyak 223.942 pemilih terdaftar, yang terdiri dari 115.045 pemilih laki-laki dan 108.897 pemilih perempuan. Selain itu, dalam pelaksanaan pilkada mendatang, akan tersedia 696 TPS, yang terdiri dari 695 TPS reguler dan 1 TPS khusus, yang tersebar di 16 kecamatan serta 167 desa di Kabupaten Donggala. Jumlah pemilih aktif di daerah tersebut mencakup 223.942 orang, termasuk 1.664 pemilih baru yang telah terdaftar. ANTARA