JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham mengungkapkan bahwa berbagai pencapaian yang telah diraih oleh lembaganya merupakan bagian dari legasi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, prestasi yang dicapai BPJPH merupakan hasil dari upaya Kementerian Agama dalam menyediakan layanan publik yang profesional, akuntabel, serta inovatif, dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat secara luas. Aqil menambahkan bahwa berbagai upaya strategis yang dilakukan telah berkontribusi besar terhadap peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh BPJPH. Ia mengungkapkan, mulai 2019 hingga 2024, lembaganya telah berhasil memberikan sertifikasi halal kepada 5.302.257 produk. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.365.892 produk memperoleh sertifikat melalui mekanisme *self declare*. Dalam hal penguatan ekosistem layanan sertifikasi halal, BPJPH mencatat kemajuan yang signifikan. Pada tahun 2022, terdapat hanya tiga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), namun dalam kurun dua tahun, jumlah tersebut meningkat menjadi 79 LPH yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperluas akses layanan. BPJPH kini juga memiliki 1.740 auditor halal, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada pelaku usaha di seluruh nusantara. Ini merupakan bagian dari strategi untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi. Indeks kepuasan layanan juga mengalami peningkatan yang memuaskan, dengan survei yang dilaksanakan oleh BRIN menunjukkan angka yang terus membaik, yakni 84,46 pada 2021, 88,1 pada 2022, 85,56 pada 2023, dan meningkat lagi menjadi 89,12 pada 2024. Hal ini mencerminkan upaya BPJPH dalam memberikan layanan yang lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat. Capaian sertifikasi halal dan peningkatan kualitas layanan ini berkontribusi pada kemajuan ekosistem halal Indonesia di level internasional. Indonesia berhasil masuk dalam tiga besar pada *The Global Islamic Economy Indicator* (GIEI) yang dipublikasikan dalam *State of the Global Islamic Economy* (SGIE) Report oleh DinarStandard pada Desember 2023, meningkat satu peringkat dari tahun sebelumnya. Selain itu, untuk sektor makanan halal, Indonesia juga merangkak naik dari peringkat 4 pada tahun 2020-2021 menjadi peringkat 2 untuk tahun 2022-2023. Aqil Irham mengingat kembali saat awal ia dipercaya memimpin BPJPH oleh Yaqut. Meskipun regulasi telah ada, Ia menekankan perlunya penyempurnaan dan implementasi yang cepat. Salah satu langkah awal adalah melaksanakan amanat dari undang-undang bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui pengucuran kemudahan dalam sertifikasi halal dengan *self declare*, serta pendampingan dan pembiayaan untuk sertifikasi halal tanpa biaya bagi UMK. BPJPH juga melakukan berbagai upaya strategis lainnya, seperti penyusunan standar dan penetapan tarif yang lebih terjangkau. Penyempurnaan label halal, penguatan kerja sama JPH baik di dalam maupun di luar negeri, serta sosialisasi dan pembinaan terhadap JPH, menjadi fokus utama yang terus diperkuat. Di samping itu, penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital juga terus ditingkatkan melalui penggunaan Sistem Informasi Halal (SIHALAL), dengan dukungan teknologi *artificial intelligence* (AI) dan *blockchain* dalam proses pendaftaran sertifikasi halal. Ini merupakan langkah maju dalam memodernisasi layanan sertifikasi halal di Indonesia. ANTARA