JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan pentingnya menghentikan stigma negatif terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan. Sebaliknya, dukungan bagi mereka sangat diperlukan agar dapat pulih dari trauma yang dialami. Anggota Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, dalam sebuah pernyataan menyampaikan bahwa perlu adanya perubahan sikap dalam masyarakat. "Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan di sekitar kita, mari kita berhenti untuk menyalahkan korban. Yang seharusnya dilakukan adalah memberikan dukungan agar mereka dapat bangkit dari situasi yang sulit ini," katanya. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus utama Komnas Perempuan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengubah pola pikir masyarakat yang masih terpengaruh oleh budaya patriarki. Selain itu, pihaknya juga menyarankan perlunya penyesuaian kurikulum pendidikan yang lebih inklusif dan berpihak kepada perempuan. "Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti memperbarui kurikulum pendidikan agar lebih adil bagi perempuan dan mendorong semua orang untuk saling menghormati satu sama lain, baik laki-laki maupun perempuan," tambah Veryanto. Selanjutnya, ia juga mengingatkan tentang perlunya kepatuhan dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah dalam menjalankan undang-undang yang telah ditetapkan. "Kami berharap semua mandat yang ada dalam undang-undang dapat dilaksanakan dengan baik, baik oleh aparat penegak hukum maupun oleh pemerintah daerah, termasuk pendirian unit pelayanan terpadu untuk perlindungan perempuan dan anak," ujarnya. Menurut laporan Catatan Tahunan (Catahu) yang dirilis oleh Komnas Perempuan pada tahun 2023, masalah kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu serius di Indonesia, dengan total 289.111 kasus yang dilaporkan sepanjang tahun lalu. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan yang mendesak untuk tindakan lebih lanjut. Kelompok usia 18-24 tahun, yang merupakan kategori pemuda, menjadi kelompok yang paling banyak mengalami kekerasan, dengan 1.342 kasus yang tercatat. Peningkatan kekerasan di ruang publik, termasuk lembaga pendidikan, juga menjadi perhatian dengan angka lonjakan mencapai 44 persen. Selain itu, kasus kekerasan seksual yang terjadi melalui *technology-based* juga semakin sering dilaporkan di kalangan remaja dan mahasiswa. ANTARA