**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah merilis sertifikat tanah elektronik pertama yang berlaku di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Sertifikat ini mencakup area untuk Istana Negara dan Istana Garuda.
Menteri ATR sekaligus Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, menekankan bahwa sertifikat yang diterbitkan ini merupakan hal yang bersejarah, karena ini adalah yang pertama kalinya dikeluarkan untuk lokasi KIPP IKN. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada hari Jumat, bersamaan dengan peresmian bangunan Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo.
Sertifikat tanah elektronik yang diserahkan merupakan bukti hak pakai bagi kedua istana tersebut. Dalam penjelasannya, Menteri AHY menyatakan bahwa pemegang sertifikat hak pakai ini adalah Pemerintah Republik Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa luas area yang dicakup oleh sertifikat ini mencapai 56,87 hektare atau setara dengan 568.705 meter persegi.
Menteri AHY optimistis bahwa peresmian Istana Negara di ibu kota baru Indonesia akan membawa dampak positif, baik dalam hal kemajuan maupun kesejahteraan bagi seluruh masyarakat tanah air.
Presiden Jokowi juga menambahkan bahwa saat ini baru Istana Negara yang resmi diresmikan, sementara Istana Garuda masih dalam proses penyelesaian akhir. Proses pemfinalan Istana Garuda diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan. Mengingat masa jabatan Presiden kali ini akan berakhir pada 20 Oktober 2024, Jokowi menyebutkan bahwa peresmian Istana Garuda kemungkinan besar akan menjadi tanggung jawab Presiden berikutnya, Prabowo Subianto, setelah dilantik sebagai kepala negara.
Kedua istana ini diharapkan dapat menjadi simbol kemajuan Indonesia memasuki abad XXI. Selain itu, pada hari yang sama, Presiden Jokowi juga meresmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara dan Mayapada Hospital Nusantara, sebagai bagian dari pengembangan fasilitas di ibu kota baru Indonesia.
ANTARA
Kantor ATR/BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik Pertama di IKN
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Komentar (0)
Memuat komentar…







