JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau *cross check* terkait dengan kondisi daerah yang dinilai rawan konflik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ini dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 26 Agustus lalu. Anggota KPU, August Mellaz, menjelaskan bahwa indeks kerawanan pemilu yang dirilis oleh Bawaslu menciptakan peta data tersendiri. Menurutnya, KPU perlu mencocokkan informasi tersebut dengan situasi di lapangan, karena dinamika di aula pemilihan dapat berbeda di setiap wilayah. “Pasti kami akan memeriksa kembali data tersebut dengan area yang kami miliki. Dalam konteks Pilkada, dinamika dari setiap daerah seringkali tidak dapat disamakan,” ungkap Mellaz saat ditemui di Kantor KPU di Jakarta. Ia menambahkan bahwa daerah yang dianggap rawan menurut Bawaslu mungkin dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda oleh KPU, yang bisa saja menemukan daerah lain yang memiliki potensi kerawanan. Selain itu, potensi tersebut sangat tergantung pada dinamika yang terjadi di masyarakat pada waktu tertentu. Mellaz juga menyoroti bahwa beberapa titik di Papua memang sudah dikenal sebagai area rawan. Namun, di daerah lain, tingkat persaingan dalam pemilihan yang terjadi di lapangan yang mungkin bisa memengaruhi situasi tersebut. “Namun sejauh ini, situasi di lapangan belum menunjukkan hal yang meresahkan,” ujarnya. Sebelumnya, Bawaslu telah mengidentifikasi lima provinsi yang diprediksi memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Kelima provinsi tersebut termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa provinsi-provinsi ini menghadapi tantangan di berbagai tahapan pemilihan, mulai dari pencalonan, kampanye, hingga penghitungan suara. “Ada lima provinsi yang kami identifikasi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara,” jelas Rahmat seusai peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Jakarta. Selain itu, Bawaslu juga mengategorikan 28 provinsi lainnya dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan kerawanan rendah. Pada tingkat kabupaten/kota, Bawaslu menyatakan bahwa terdapat 84 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi, termasuk di dalamnya Kabupaten Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalang, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, dan Kabupaten Berau. Untuk menangani tantangan yang mungkin muncul di daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai rawan, Bawaslu berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah serta aparat keamanan TNI dan Polri. Langkah ini diharapkan dapat memitigasi potensi gangguan keamanan selama proses pemilihan berlangsung. ANTARA