BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Bangka Tengah**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah melakukan pemetaan terhadap beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Muhammad Tamimi, anggota Bawaslu Bangka Tengah, menjelaskan bahwa hingga saat ini, tahapan kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 telah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, meskipun tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan, pihaknya tetap waspada terhadap lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan. Tamimi menyebutkan bahwa salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah daerah perbatasan antara kabupaten, serta desa atau dusun yang mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi dan akses transportasi. Contoh konkret adalah batas wilayah Kabupaten Bangka Tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bangka Selatan, serta antara Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Di antara lokasi yang diidentifikasi mengalami tantangan dalam akses informasi dan transportasi, terdapat beberapa desa seperti Tanjungpura, Dusun Pulau Nangka, dan sejumlah desa lainnya yang cukup jauh dari pusat ibu kota kabupaten. Titik-titik rawan pemilu ini mendapatkan perhatian ekstra dari jajaran pengawas, dengan penegakan pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran. "Seluruh jajaran pengawas, termasuk di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (PKD), melakukan pengawasan intensif pada setiap tahapan Pilkada 2024," tambah Tamimi. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan menjangkau berbagai tahapan, khususnya pada kampanye dialogis dari pasangan calon yang berlangsung di berbagai lokasi. Lebih lanjut, Tamimi menyampaikan bahwa pengawasan dalam pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata. Semua elemen masyarakat diharapkan turut ambil bagian dalam menjaga kelancaran proses demokrasi yang transparan dan adil bagi semua pihak. Pilkada di Bangka Tengah saat ini hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan pertama adalah Algafry Rahman dan Efrianda yang memiliki nomor urut 1. Mereka diusung oleh sejumlah partai politik dalam sebuah koalisi, yang mencakup Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, PPP, PKS, serta PAN. Sementara itu, pasangan Adet Mastur dan Erlan Roskar, yang mengantongi nomor urut 2, didukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). ANTARA