BANDA ACEH –
**Borneonews - Meulaboh**, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat berencana untuk melaksanakan Operasi Zebra 2024 yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib dalam berlalu lintas, yang juga mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan damai pada tahun 2024. Dalam penyelenggaraan Operasi Zebra Seulawah 2024 tersebut, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus perhatian. Pelanggaran-pelanggaran ini mencakup penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, pengendara yang masih di bawah umur, serta tindakan melawan arus lalu lintas. Selain itu, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan telepon selular saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan kecepatan di atas batas maksimal juga termasuk dalam prioritas penindakan. Iptu Yusrizal, selaku Kasat Lantas Polres Aceh Barat, mengingatkan para pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan mereka. Hal ini penting dilakukan agar tidak terkena sanksi hukum selama operasi berlangsung. Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan utama untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Iptu Yusrizal juga menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan operasi ini pihaknya akan mengedepankan tindakan yang bersifat preemtif, preventif, serta represif yang terukur. Apabila terjadi pelanggaran yang termasuk dalam kategori prioritas, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan prosedur yang ada. Masyarakat, terutama di wilayah Aceh Barat, dihimbau untuk mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan mereka. "Kami mengingatkan agar semua pengguna jalan tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," tutup Iptu Yusrizal. ANTARA