BANDA ACEH –
**Borneonews - Nagan Raya**, Dinas Kelautan Perikanan dan Pangan (DKPP) Nagan Raya di Provinsi Aceh telah meluncurkan inovasi yang bertujuan untuk memperbaiki sistem budidaya perikanan di wilayah tersebut. Inovasi ini mengedepankan strategi transformasi hulu-hilir dalam sektor perikanan budidaya, yang diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi para petani ikan setempat. Kepala DKPP Nagan Raya, Azman, menyatakan bahwa tujuan dari strategi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, kualitas, integrasi, dan optimalisasi dalam pelaksanaan produksi serta pemasaran hasil perikanan. Dalam pandangannya, inovasi ini memiliki potensi signifikan untuk berkontribusi dalam pengurangan angka kemiskinan, penurunan kasus stunting, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Nagan Raya. Aspek penting yang diangkat Azman adalah potensi alam Kabupaten Nagan Raya yang sangat mendukung pengembangan pola integrasi dalam budidaya perikanan. Ia menekankan perlunya strategi transformasi ini terutama untuk membantu petani ikan yang saat ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan benih ikan unggul. Akibat kekurangan stok, banyak petani terpaksa membeli benih dari daerah lain seperti Aceh Tengah dan Ujong Bate di Banda Aceh. Azman menegaskan perlunya respons cepat terhadap masalah ini, dengan menggandeng Balai Benih Ikan (BBI) setempat untuk memproduksi benih ikan unggul. Dalam pelaksanaannya, strategi transformasi ini mencakup berbagai inisiatif, dimulai dengan pengoptimalan fungsi BBI sebagai pusat produksi benih yang berkualitas serta penguasaan teknologi budidaya melalui pendampingan dan pelatihan teknis. Pihak DKPP juga berencana untuk menjalin kerja sama dengan pemangku kebijakan untuk memperbaiki sektor perikanan budidaya, termasuk upaya peningkatan permodalan yang difasilitasi oleh program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Aceh. Selain itu, mereka berupaya mengembangkan pakan mandiri dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah sertifikasi lahan budidaya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta memperluas pasar produk melalui platform lokal dan digital. Pengembangan produk olahan juga akan diberikan perhatian khusus melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pembuatan kartu pelaku usaha perikanan (KUSUKA). Teknologi dan hilirisasi produk perikanan juga akan ditingkatkan melalui kolaborasi dengan Universitas Teuku Umar (UTU) di Meulaboh. Azman mencatat bahwa saat ini, kebutuhan benih unggul para petani ikan di Nagan Raya mencapai 6,8 juta benih, sementara BBI hanya mampu memproduksi 300 ribu benih. Untuk itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk merevisi regulasi penjualan restribusi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya, agar ada payung hukum untuk memenuhi kebutuhan benih unggul tersebut. Dalam hal ketersediaan pakan, Azman menegaskan pentingnya kerjasama dengan perusahaan melalui CSR, sehingga petani dapat memperoleh pakan dengan harga yang sesuai. Ia juga berjanji akan meningkatkan layanan dukungan teknologi budidaya ikan, baik melalui pendampingan maupun pelatihan di lapangan. Dalam menjalankan transformasi hilir, DKPP berencana untuk mengoptimalkan BBI dengan memanfaatkan sistem berbasis digital dan memperluas akses pasar melalui pemasaran digital atau *e-marketing*. Melalui langkah ini, produk yang dihasilkan petani ikan diharapkan bisa lebih mudah dipasarkan, bukan hanya di wilayah barat selatan Aceh, tetapi juga ke luar wilayah Aceh. Produksi perikanan di Nagan Raya akan terbagi menjadi tiga klaster. Pertama, perikanan budidaya air deras yang berfokus pada komoditas ikan kerling di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kedua, berbagai jenis ikan seperti ikan nila dan ikan mas yang dibudidayakan di Kecamatan Beutong, Seunagan Timur, dan Seunagan. Azman menuturkan bahwa berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 1.400 kolam rakyat dengan 457 petani ikan, dan jika dikelola dengan baik dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat. Inovasi dalam strategi pemasaran digital juga akan memudahkan konsumen dalam memesan benih ikan melalui platfom *market place*. Meskipun saat ini BBI Nagan Raya belum sepenuhnya berfungsi sebagai produsen benih ikan unggul, dengan adanya peraturan bupati yang akan diberlakukan diharapkan BBI akan memberikan kontribusi positif terhadap PAD daerah. ANTARA