JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perdagangan mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai peluang yang ada dalam ekspor jasa kreatif menuju pasar Korea Selatan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jaringan pasar dan meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di kancah internasional. Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia di Kementerian Perdagangan, Wijayanto, menyatakan bahwa Indonesia kini telah menjalin sebuah kesepakatan yang menguntungkan dalam bentuk Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (*IK-CEPA*). Kesepakatan ini membuka banyak peluang untuk ekspor jasa kreatif antara kedua negara. Wijayanto menekankan pentingnya bagi pelaku usaha, khususnya eksportir dan penyedia jasa kreatif, untuk memanfaatkan setiap peluang yang ada dengan maksimal. Hal ini disampaikan dalam sebuah seminar mengenai perkembangan pemanfaatan *IK-CEPA* yang diadakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai, Kabupaten Tangerang, Banten. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 yang berlangsung pada 9-12 Oktober 2024. Dalam seminar tersebut, Wijayanto menjelaskan bahwa *IK-CEPA* mencakup berbagai elemen substantif yang bisa mendukung pembukaan akses pasar, khususnya di sektor jasa. Jika semua potensi ini dimanfaatkan, ekspor jasa kreatif Indonesia ke Korea Selatan diperkirakan dapat meningkat secara signifikan. Atase Perdagangan di Seoul, Eko Prilianto, menambahkan bahwa salah satu keunggulan *IK-CEPA* adalah ruang lingkup kerja sama yang lebih luas dalam perdagangan jasa. Jenis perdagangan yang tercakup dalam *IK-CEPA* lebih variatif dibandingkan dengan apa yang diatur dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (*RCEP*). Eko menekankan bahwa kesepakatan ini akan memberikan peluang akses pasar yang lebih besar bagi subsektor jasa kreatif di Korea Selatan, termasuk bidang hiburan, permainan, dan audiovisual. Selain itu, perjanjian ini membuka kesempatan bagi 118 kategori profesional Indonesia yang berkaitan dengan industri jasa kreatif untuk berkarir di Korea Selatan. Dalam kesempatan yang sama, Bambang Sumarjono dari Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa usaha untuk mendorong ekspor jasa kreatif ke Korea Selatan juga sejalan dengan inisiatif Indonesia yang lebih besar untuk meningkatkan ekspor barang dan jasa kreatif. Dia merinci produk-produk jasa unggulan yang dimiliki Indonesia, seperti animasi, permainan, komik, jasa ritel, jasa konstruksi, layanan bisnis, kerajinan tangan, dan mode. Bambang juga menjelaskan bahwa untuk meningkatkan ekspor menuju pasar internasional, termasuk Korea Selatan, strategi bisa meliputi pembukaan akses pasar melalui kerangka perdagangan, fasilitasi sertifikasi dan kemampuan, serta pelaksanaan berbagai kegiatan promosi. Sementara itu, Indra Purnama dari Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI) menyampaikan bahwa Korea Selatan memiliki ekosistem yang kuat untuk mendukung pelaku usaha. Negara tersebut menargetkan ekspansi global dengan sinergi antara pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar di tingkat internasional, khususnya dalam sektor hiburan digital. Dalam konteks perusahaan rintisan di Indonesia, terdapat tujuh aspek yang perlu diperkuat untuk pengembangan industri kreatif, antara lain pendanaan, infrastruktur, jaringan mentor, akses pasar, regulasi, inkubator akselerator, dan lembaga pendidikan. Direktur Eksekutif Indonesia Digital Services Dialogue Council, Devi Ariyani, juga membahas antara tantangan dan peluang bagi industri jasa kreatif digital Indonesia saat beradaptasi di pasar global. Ia menyatakan bahwa ekonomi kreatif Indonesia berpotensi untuk melakukan perdagangan lintas batas dan memanfaatkan konsumsi produk serta jasa di luar negeri. Untuk meningkatkan daya saing layanan kreatif digital, Devi mengatakan perlunya peningkatan pendidikan dan pelatihan, akses pembiayaan, akses terhadap teknologi digital, serta perlindungan hak kekayaan intelektual. Di sisi lain, Iman Santosa dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki banyak potensi dalam sektor ekonomi kreatif yang bisa dikembangkan. Kontribusi ekonomi kreatif Indonesia dapat mencapai hingga 20 persen dari total ekonomi kreatif global, dan upaya digitalisasi akan menjadi kunci untuk mencapai potensi tersebut. ANTARA