SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pelantikan unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi dijadwalkan ulang pada Senin, 14 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD Kotim, Rihel, setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah terkait pengangkatan pimpinan definitif akhirnya diterbitkan.

Sebelumnya, pelantikan ini rencananya akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2024. Namun, jadwal tersebut harus dibatalkan karena SK dari Gubernur belum keluar tepat waktu. Setelah penundaan, SK tersebut kini telah diterima dan jadwal pelantikan resmi dipastikan ulang.

Unsur pimpinan definitif yang akan dilantik meliputi Rimbun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD, Juliansyah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Rudianur dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II. Ketiga pimpinan ini diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam memimpin DPRD Kotim.

Pelantikan unsur pimpinan definitif ini sangat dinantikan oleh para anggota dewan dan masyarakat Kotim. Setelah pelantikan, DPRD diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Menurut Rihel, SK Gubernur yang sempat tertunda menjadi kendala teknis dalam menjalankan proses pelantikan. "Kami siap melaksanakan pelantikan pada tanggal 14 Oktober nanti," ujarnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kotim dapat berjalan sinergis, sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan maksimal. (DEWI/J)